Pengacara Bocah Korban Bully di Jakpus Minta Polisi Juga Usut Dugaan Pemalakan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bocah laki-laki berinisial MWP (6 tahun), korban dugaan perundungan di kawasan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, diduga juga menjadi korban pemalakan. Polisi pun diminta juga mengusut dugaan tersebut.

"Kami berharap aparat penegak hukum bukan hanya berorientasi pada dugaan perundungan saja. Karena yang kami ketahui dan kami dapat informasi dari keluarga, ini ada dugaan pemalakan. Apakah pemalakan ini sudah terjadi lama, atau baru terjadi. Itu juga penting untuk ditelusuri," kata pengacara korban, Andi Nursatanggi M, di Kantor Aghasar Law Firm, Jakarta, Senin (15/6).

Menurut dia, informasi mengenai dugaan pemalakan diperoleh dari keterangan orang tua korban.

Karena itu, polisi diminta tidak hanya fokus pada peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya tindakan lain yang mendahului kejadian tersebut.

Andi mengatakan, kronologi yang utuh diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil.

"Makanya kami tekankan, aparat penegak hukum jangan hanya berorientasi pada aspek dugaan perundungan. Mereka harus menelusuri lebih dalam, lebih jauh, adakah aspek dugaan pemalakan. Jika memang ada, itu memang harus dikawal," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi juga menegaskan penanganan perkara tidak boleh menjadi longgar hanya karena pelaku diduga masih berusia di bawah umur.

Menurut dia, pelindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap berjalan sesuai aturan, namun korban juga berhak memperoleh keadilan.

"Kami tidak mau dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Anak ini menjadi lebih longgar. Adanya Undang-Undang Perlindungan Anak itu justru menjadi momentum untuk menjadikan hukum lebih adil dan progresif untuk korban maupun anak lainnya," kata dia.

Andi menyebut korban merupakan anak penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik dan mental. Karena itu, ia meminta masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus mengawal proses penanganan perkara tersebut.

"Nah, yang perlu kita highlight juga bahwa korban ini mengalami disabilitas. Ada keterbatasan fisik maupun mental. Jadi saya harap ini terus diatensi rekan media, masyarakat, pemerintah, sama-sama kita kawal kasus ini karena korban ini punya keterbatasan," ujarnya.

Saat ini, laporan terkait kasus tersebut tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Menurut Andi, perkara itu juga telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Komnas HAM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sebelumnya, bocah itu menjadi korban dugaan perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (7/6) sore. Rekaman CCTV menunjukkan anak tersebut digotong dan digesekkan ke tiang listrik oleh dua anak lain di taman tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bocoran Xiaomi 18 Terbaru, Muncul di Database GSMA dan Diperkenalkan November 2026
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Legislator Minta Anggaran KemenUMKM Ditambah Rp 1,5 T untuk Dongkrak Ekonomi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Koreksi Saham Bank Besar Sudah Berlebihan, Kapan Benar-Benar Bangkit?
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Terungkap! Shin Tae-yong Beberkan Sempat Dapat Tawaran dari Tim China hingga Jepang Sebelum Gabung Persija
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Link Live Streaming Belgia vs Mesir di Piala Dunia 2026, Kick-off Pukul 02.00 WIB
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.