Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menargetkan pengoperasian mesin pemantau produksi rokok secara real time untuk beroperasi efektif pada 2027.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama mengatakan, pihaknya bakal melakukan piloting terlebih dahulu atas pengoperasian teknologi baru tersebut dalam waktu dekat.
"Mungkin akhir Juni atau awal Juli kami akan melakukan piloting dulu ya. Nanti setelah itu tahun depan baru kami bisa efektif," jelasnya kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
Djaka menyebut otoritas akan mengoperasikan 100 mesin terlebih dahulu untuk bisa memantau secara real time produksi rokok di pabrikan. Pengoperasiannya secara penuh akan dilakukan bertahap.
"Untuk tahap awal mungkin ada sekitar 100 mesin dulu. Nanti bertahap sampai dengan ke depannya," lanjut Purnawirawan TNI yang terakhir berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) itu.
Adapun teknologi baru yang digunakan untuk meningkatkan pengawasan produksi rokok ini memungkinkan otoritas untuk memantau secara langsung (real-time) dan otomatis atas produksi rokok di pabrikan.
Tujuannya, sistem pemantauan produksi rokok otomatis merupakan bagian dari penguatan tata kelola pengawasan cukai hasil tembakau agar semakin akurat, transparan, dan berbasis data.
Sistem yang tengah dikembangkan Bea Cukai ini yaitu Sistem Pengawasan Terintegrasi Barang Kena Cukai atau SPT BKC. Rokok, yang merupakan salah satu BKC, akan dapat dimonitor data produksinya rokok secara lebih real time.
Pemantauan produksi secara langsung ini bisa dilakukan baik dari sisi jumlah batang maupun kemasan yang dilekati pita cukai. Data tersebut akan mendukung analisis kepatuhan perusahaan, proyeksi penerimaan negara, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
SPT BKC bakal menjadi pelengkap upaya penindakan rokok ilegal yang selama ini dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya,
Dengan adanya sistem pemantauan baru ini, pengawasan dapat dilakukan lebih menyeluruh, mulai dari sisi produksi hingga peredaran.
Pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026, Jumat (5/6/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa 'mesin' pemantau produksi rokok ini ditargetkan beroperasi Juni 2026.
"Juni udah mulai jalan itu programnya. Nanti enam bulan kepasang semua mesinnya. Penghitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini ke Bea Cukai sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi. Deteksinya cukup canggih termasuk untuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung," jelasnya di Aula Mezzanine, Kantor Kemenkeu, Jakarta.





