KPK memeriksa manager building apartemen bernama Ichwan Muzani Abrianto terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Dalam pemeriksaan ini, KPK menelusuri aset-aset milik tersangka Yaqut dkk terkait perkara tersebut.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan ini, penyidik mendalami berkaitan dengan upaya penelusuran aset yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
"Ini masih akan terus dikonfirmasi oleh penyidik ya, apakah aset-aset itu ada kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya dengan pihak tersangka, ini masih terus dilakukan konfirmasi," sambungnya.
Meski begitu, Budi belum mengungkap detail penelusuran aset milik tersangka siapa yang ditelusuri KPK lewat pemeriksaan terhadap saksi Ichwan.
"Untuk aset dari tersangka yang mana, belum bisa kita konfirmasi. Karena memang kita masih terus melakukan pendalaman, pelacakan, dan juga konfirmasi kepada pihak-pihak lain," ucapnya.
Selain Ichwan, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu King Yuwono selaku Direktur PT Trikarya Idea Sakti sekaligus pembina federasi olahraga Wing Chun, yang diketuai oleh Yaqut, serta Firda Alhamdi selaku staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama.
Khusus saksi King Yuwono, Budi menyampaikan penyidik turut mendalami keterkaitan antara jabatan Yaqut sebagai eks Menag dengan Ketum Federasi Wing Chun. KPK juga melakukan penelusuran aliran uang.
"Ya di antaranya itu (terkait aliran uang). Karena memang fokus dari penyidik untuk pemeriksaan para saksi hari ini berkaitan dengan penelusuran aset dan juga proses ataupun mekanisme pengisian kuota haji tambahan oleh para PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus)," ujarnya.
Sementara King Yuwono usai diperiksa menyampaikan dirinya dipanggil oleh penyidik sebagai sahabat dari Yaqut. Dia juga mengaku tidak ada aliran uang korupsi kuota haji mengalir ke federasi Wing Chun.
"(Dipanggil) Sebagai saksi, sebagai sahabat aja. Dia kan (Yaqut) Ketua Umum saya kok. Sama sekali nggak ada kaitan, nggak ada kaitan (soal aliran uang)," kata Yuwono.
(kuf/fas)





