jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dan politik Dr. Pieter C. Zulkifli, SH., MH., menyebut pemberantasan korupsi tidak akan pernah mencapai hasil yang signifikan apabila hanya berfokus pada pelaku.
Pemerintah justru seharusnya tak mengabaikan perbaikan pada sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berlangsung.
BACA JUGA: Pieter C Zulkifli Sebut Pendidikan dan Kesehatan Sebagai Fondasi Utama Peradaban
Menurutnya, di tengah berbagai operasi penindakan korupsi yang terus dilakukan aparat penegak hukum, publik justru masih menyimpan pertanyaan besar, yakni mengapa korupsi tetap tumbuh dan berulang dari satu rezim ke rezim berikutnya.
"Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak cukup dipahami sebagai kejahatan individu semata, melainkan berkaitan erat dengan struktur ekonomi politik yang membentuk relasi kekuasaan di Indonesia," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
BACA JUGA: Gebrakan di Usia 71 Tahun, Ussy Pieters Rilis Lagu Sampai Kapan
Pieter Zulkifli mengatakan korupsi tak pernah benar-benar hilang karena yang bermasalah bukan hanya pada pelakunya, melainkan sistem ekonomi politik yang terus memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Bagi dia, delapan puluh tahun setelah kemerdekaan, Indonesia masih berhadapan dengan persoalan yang seolah tak pernah selesai, yaitu korupsi. Korupsi bukan sekadar kejahatan individu, melainkan telah menjelma menjadi bagian dari cara kerja sistem ekonomi politik yang mengakar.
BACA JUGA: Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi
"Korupsi bukan lagi penyimpangan dari sistem, tetapi kerap menjadi bahan bakar yang membuat sistem itu terus bergerak," katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lahir pada era Reformasi merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. KPK pernah menjadi simbol harapan bahwa negara masih memiliki keberanian untuk melawan praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, kata dia, seiring perjalanan waktu, kepercayaan publik terhadap efektivitas pemberantasan korupsi mulai mengalami erosi.
Kritik yang muncul bukan semata karena masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi, melainkan karena munculnya persepsi bahwa pemberantasan korupsi sering kali berjalan tidak seimbang.
"Dalam berbagai diskusi akademik maupun politik, muncul pandangan bahwa agenda antikorupsi terkadang digunakan sebagai instrumen untuk menekan lawan politik, sementara kekuatan yang lebih besar justru sulit disentuh. Benar atau tidaknya persepsi tersebut, satu hal yang pasti: keadilan harus terlihat bekerja secara setara agar memperoleh legitimasi publik," kata dia.
Menurutnya, fenomena semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di sejumlah negara seperti China dan Vietnam, kampanye antikorupsi sering kali berjalan beriringan dengan proses konsolidasi kekuasaan politik.
Di satu sisi, korupsi memang berhasil ditekan. Namun di sisi lain, agenda antikorupsi juga dapat menjadi alat untuk mendisiplinkan kelompok-kelompok yang dianggap menghambat arah kebijakan penguasa.
Oleh karena itu, Pieter Zulkifli berpandangan bila persoalan korupsi tidak cukup dipahami sebagai tindakan individu yang rakus. Korupsi adalah gejala dari struktur ekonomi politik yang lebih dalam.
"Selama akses terhadap sumber daya publik dikuasai oleh kelompok-kelompok oligarkis yang memiliki kemampuan memengaruhi kebijakan negara demi kepentingan akumulasi kekayaan dan kekuasaan, maka korupsi akan selalu menemukan jalannya. Yang diberantas sering kali hanya gejalanya, sementara akar masalahnya tetap tumbuh subur," kata dia.
Pieter Zulkifli mengatakan dalam konteks ini, peran partai politik (parpol) menjadi sangat menentukan. Partai seharusnya menjadi sekolah etika publik, bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan.
"Rekrutmen politik yang didasarkan pada modal finansial, kedekatan kekuasaan, atau transaksi kepentingan hanya akan melahirkan elite yang melihat jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan. Ketika politik menjadi bisnis, korupsi menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan," ucapnya.
Pieter Zulkifli lantas mengutip Filsuf Jerman, Immanuel Kant, yang pernah mengingatkan bahwa seseorang dianggap bersalah dalam hukum ketika melanggar hak orang lain. Namun dalam etika, kesalahan bahkan dimulai sejak niat buruk tumbuh dalam pikiran.
Dia menekankan pesan Kant sangat relevan bagi para pemegang kekuasaan hari ini. Integritas tidak dimulai dari kepatuhan terhadap aturan, melainkan dari kemampuan mengendalikan hasrat untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Yang lebih menyedihkan, kata Pieter Zulkifli, ketika elite sibuk bertarung memperebutkan pengaruh, masih banyak rakyat yang bergulat dengan kemiskinan, akses kesehatan yang terbatas, pendidikan yang belum merata, dan ketidakpastian ekonomi.
"Negara seharusnya hadir untuk melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat," katanya.
Dia melanjutkan ketika energi kekuasaan lebih banyak digunakan untuk menjaga posisi politik, kritik dianggap ancaman, dan kepentingan kelompok ditempatkan di atas kepentingan publik, maka negara kehilangan ruh pengabdiannya.
"Di sinilah peringatan H.O.S. Tjokroaminoto menemukan relevansinya. Penindasan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Penindasan dapat muncul ketika suara rakyat tidak didengar, hukum tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat, atau ketika kebijakan publik hanya menguntungkan segelintir kelompok," kata dia.
Pieter Zulkifli menegaskan ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah lamanya berkuasa, melainkan sejauh mana rakyat merasakan keadilan dan kehidupan yang lebih baik.
Tak hanya itu, dia mengatakan bila Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan teladan. Dia mencontohkan sosok Haji Agus Salim yang telah menunjukkan bahwa kehormatan seorang pemimpin tidak diukur dari kemewahan yang dimiliki, melainkan dari integritas yang dijaga.
"Ia meninggalkan warisan yang jauh lebih berharga daripada kekayaan: kejujuran, kesederhanaan, dan pengabdian," kata dia.
"Mungkin inilah persoalan terbesar bangsa ini. Kita terlalu sering berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi terlalu sedikit membangun keteladanan," timpalnya.
Padahal, korupsi tidak akan pernah benar-benar berakhir hanya dengan operasi penindakan. Menurutnya, korupsi akan berkurang ketika kekuasaan dipimpin oleh mereka yang menjadikan integritas sebagai jalan hidup.
"Sebagaimana dikatakan filsuf Yunani, Socrates, 'Kepemimpinan yang baik bukan lahir dari keinginan untuk berkuasa, tetapi dari keinginan untuk melayani'. Ketika kekuasaan kembali dimaknai sebagai amanah, bukan kesempatan memperkaya diri, saat itulah harapan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menemukan jalannya," katanya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




