JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah sistem insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut sistem insentif tidak lagi Rp6 juta per hari per SPPG.
"Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua kan," ujarnya di Jakarta, Senin (15/6/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Setelah pihaknya sudah mengetahui jumlah penerima manfaat ril dari SPPG-SPPG, barulah BGN akan menetapkan insentif. Insentif ini mungkin tidak sama per SPPG.
Model insentif juga akan dievaluasi. Bukan hanya sekadar berdasar jumlah output atau keluaran saja, tetapi berdasarkan kualitas dan standar keamanan makanan. Wakil Kepala BGN itu menyatakan pihaknya akan membuat sistem penilaian terhadap SPPG terkait hal itu.
Agustina mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan harapan tujuan program MBG tercapai dengan anggaran yang betul-betul tepat sasaran.
Baca Juga: BGN Bertemu Komisi IX DPR, Ini Isi Pembahasannya
Menurutnya, model pemberian insentif yang sekarang ada kecenderungan lebih boros keuangan negara.
Wakil Kepala BGN baru itu menegaskan pihaknya akan menata ulang tata kelola MBG.
Pihaknya juga akan memfokuskan kembali penerima manfaat program MBG.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- sppg
- mbg
- program makan bergizi gratis
- sistem insetif sppg
- badan gizi nasional
- efisiensi anggaran mbg





