KPU Kaji Penerapan e-voting untuk Pemilu di Luar Negeri

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

KPU tengah mengkaji penerapan sistem pemilihan berbasis elektronik atau e-voting untuk pemungutan suara di luar negeri.

KPU Kaji Penerapan e-voting untuk Pemilu di Luar Negeri (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengkaji penerapan sistem pemilihan berbasis elektronik atau e-voting untuk pemungutan suara di luar negeri. Langkah ini dipertimbangkan atas kejadian Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat Raker bersama Komisi II DPR RI, Senin (15/6/2026). Ia mengatakan, pengembangan sistem informasi kepemiluan menjadi salah satu isu strategis yang sedang dikaji.

Baca Juga:
Jumat Ini AS-Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Segera Dibuka

Namun, ia menegaskan, pengembangan sistem informasi kepemiluan ini tergantung pada hasil revisi UU Pemilu. Afifuddin menyebut, pengembangan ini dalam rangka peningkatan kapasitas dan teknologi yang secara praktik tidak bisa kita hindari untuk kemudian semakin beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi. 

"Perkiraan kebutuhan kita itu mencapai sekitar Rp12,5 miliar, dan ini salah satu yang kita dorong. Tentu ini masih sangat membutuhkan diskusi dan pengaturan di undang-undangnya," tutur Afifuddin.

Baca Juga:
Nusa Palapa (NPGF) Raup Penjualan Rp85,26 Miliar, Melonjak 109,8 Persen pada Kuartal I-2026

Afifuddin pun menyinggung penerapan e-voting bagi pemilih di luar negeri pada Pemilu 2029. Menurutnya, opsi tersebut masih berupa gagasan yang memerlukan persetujuan pembentuk undang-undang sebelum dapat direalisasikan.

"E-voting misalnya untuk pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi ini di antara upaya pengembangan kami dalam hal pembentuk undang-undang pemilu menyetujui penggunaan e-voting dan pemungutan suara di luar negeri," ujar Afifuddin.

Baca Juga:
Seluruh Kantor Cabang BCA (BBCA) Tak Beroperasi Hari Ini, Buka Kembali Besok

"Maka anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri sehingga diperlukan pembiayaan pengembangan tersendiri," tuturnya.

Afifuddin menjelaskan, langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan PSU di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024.

Baca Juga:
Esa Medika Mandiri Dorong Penguatan TKDN di Industri Alat Kesehatan Nasional

"Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua, tentu kita ingin pelaksanaan pemilu kita berjalan lebih baik lagi dari yang sudah-sudah," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Abel Cantika Pernah Breakout karena Ikutan Tren Skin Care dan Makeup
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Tangkap 2 DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI-Malaysia di Riau
• 10 jam laludetik.com
thumb
Prabowo: Jerman Punya Tempat Istimewa bagi Indonesia, Salah Satu Mitra Penting di Eropa
• 20 jam lalukompas.com
thumb
12 Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunnah, Dari Penghapus Dosa hingga Dipanjangkan Umur
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Penjelasan Pertamina soal Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite di Struk Pembelian
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.