JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sejumlah layanan administrasi kendaraan dan pengemudi pada Selasa (16/6/2026). Kebijakan tersebut berlaku karena bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan bermotor, maupun layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), diminta menyesuaikan dengan jadwal pelayanan.
Melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di media sosial X, Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan penghentian sementara seluruh layanan terkait selama hari libur berlangsung.
"Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI dan Unit SIM keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: BMKG: Hujan Ringan Guyur Jakarta Mulai Selasa Malam Ini, Siang hingga Sore Berawan
Penutupan layanan berlaku untuk seluruh fasilitas perpanjangan SIM yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Beberapa layanan yang tidak beroperasi pada Selasa (16/6/2026) meliputi:
- Satpas Daan Mogot
- Unit Satpas DKI Jakarta
- Gerai SIM DKI Jakarta
- Mobil SIM Keliling
Masyarakat yang berencana mengurus perpanjangan SIM diminta menunda kedatangannya hingga layanan kembali dibuka.
Pemilik SIM yang Habis Masa Berlakunya Diberi Kesempatan Perpanjangan
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir tepat pada 16 Juni 2026.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sim keliling
- samsat jakarta
- perpanjangan sim
- pajak kendaraan
- layanan bpkb
- tahun baru islam 1448 H





