Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memakai teknologi akal imitasi (AI) untuk memantau harga barang yang beredar di pasar dan marketplace guna mendeteksi praktik manipulasi nilai impor atau under-invoicing.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan teknologi tersebut dikembangkan secara mandiri oleh DJBC melalui sistem yang disebut ‘Trade AI’.
Sistem ini dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor dan impor sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah mengembangkan secara mandiri AI dalam mencegah terjadinya under-invoice. Kita melakukan pengembangan terhadap ‘Trade AI’ dan ke depannya kita akan lebih menyempurnakan kembali,” kata Djaka dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Djaka mengatakan, DJBC mengembangkan sistem AI ini dengan terus memperbaharui data dan algoritma yang mempelajari pola transaksi para eksportir maupun importir.
Dengan demikian, diharapkan Bea Cukai dapat lebih cepat mengidentifikasi dugaan ketidaksesuaian nilai barang yang dilaporkan dalam dokumen impor.
“Secara terus-menerus kita mengisi data ataupun mengisi algoritma dari kebiasaan-kebiasaan pelaku ekspor maupun importir sehingga sedikit banyak kita bisa mencegah terjadinya under-invoicing," kata Djaka.
Ia mengatakan AI ini memungkinkan petugas membandingkan harga yang tercantum dalam dokumen impor dengan harga barang yang beredar di masyarakat, termasuk yang dijual melalui berbagai platform marketplace.
“Di sini kita sudah bisa melihat berapa harga dasar yang beredar di masyarakat ataupun yang ada di marketplace, dan lain-lain, sehingga potensi under-invoice bisa kita minimalisir,” katanya.
Djaka mengklaim pemanfaatan AI ini mulai menunjukkan hasil yang tergambar dari peningkatan penerimaan bea masuk. Berdasarkan data DJBC, hingga Juni 2026 penerimaan bea masuk tercatat meningkat hampir 9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, kenaikan bea masuk itu tak hanya dikarenakan adanya penggunaan AI. hal lain yang disebut menjadi faktor yakni karena adanya peningkatan volume impor yang juga berkontribusi terhadap pertumbuhan penerimaan negara.
“Di samping pemanfaatan AI, memang terjadi juga lonjakan kenaikan impor,” katanya.
Djaka mengatakan DJBC berencana untuk terus menyempurnakan sistem Trade AI ini untuk memperkuat pengawasan kepabeanan, meningkatkan akurasi analisis risiko, dan menekan potensi kebocoran penerimaan negara akibat praktik manipulasi nilai impor.




