Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 28,151 T untuk 2027

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia meminta tambahan anggaran Rp 28,151 triliun pada tahun anggaran 2027 dari total pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas Rp 15,495 triliun.

"Besaran alokasi indikatif tahun 2027 belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan, yaitu sebesar Rp 43,65 triliun," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI Hendro Dewanto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

BACA JUGA: Inilah Penyebab 4 Orang Sekeluarga Tewas di Kawasan Wisata Kledung

Hendro menjelaskan usulan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, yakni program penegakan dan pelayanan hukum (Rp 11,388 triliun) dan program dukungan manajemen (Rp 16,763 triliun).

Program penegakan dan pelayanan hukum meliputi bidang intelijen (Rp 149,86 miliar), tindak pidana umum (Rp 63,66 miliar), tindak pidana khusus (Rp 188,74 miliar), perdata dan tata usaha negara (Rp 59,07 miliar), pidana militer (Rp 26,4 miliar), pemulihan aset (Rp 45,4 miliar), serta sarana bidang hukum (Rp 10,85 triliun).

BACA JUGA: Anwar Abbas: Ekspor SDA Indonesia Besar, tetapi Rakyat Masih Banyak yang Miskin

Adapun program dukungan manajemen terdiri atas bidang pembinaan (Rp 5,69 triliun), pengawasan (Rp 20,97 miliar), pendidikan dan pelatihan (Rp 238,83 miliar), serta sarana dan prasarana (Rp 10,81 triliun).

Hendro mengatakan tambahan anggaran itu diusulkan karena pagu indikatif Kejaksaan RI tahun anggaran 2027 belum mencukupi kebutuhan lembaga.

BACA JUGA: Kisah Angelia Hutabarat Jadi Sukarelawan di Piala Dunia 2026, Kejutan Datang Lewat Email

Kejagung mulanya mengusulkan alokasi kebutuhan sebesar Rp 43.646.627.578.000, sementara pagu indikatif yang disetujui sebesar Rp 15.495.000.000.000.

Atas usulan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkannya. Dengan begitu, anggaran Kejaksaan RI untuk tahun 2027 diproyeksikan menjadi Rp 43.646.627.578.000.

Pada rapat itu, Hendro juga memaparkan realisasi anggaran Kejaksaan tahun anggaran 2026.

Menurut dia, total serapan anggaran mencapai Rp 10,685 triliun atau 51,37 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 20,8 triliun.

Adapun realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan RI pada periode semester pertama tahun ini mencapai Rp 4,1 triliun. "Atau sebesar 119,02 persen dari total target (Rp 3,509 triliun)," kata Hendro.

Berdasarkan hasil rapat, Komisi III mendukung penggunaan hasil pemulihan aset dan pengembalian kerugian keuangan negara yang termasuk dalam PNBP untuk dialokasikan kepada anggaran Kejaksaan tahun 2027.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas di Pegadaian Kompak Naik: UBS Rp2,737 Juta, Galeri 24 Dijual Rp2,718 Juta
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mahfud MD Ungkap Alasan Masih Rajin Bersuara: Indonesia Milik Semua Rakyat
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Foto: Libur Tahun Baru Islam di Taman Margasatwa Ragunan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian P2MI gandeng Banten dan KS siapkan pekerja migran terampil
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Bupati Mimika terima gelar Kanjeng Raden Aryo dari Keraton Surakarta 
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.