Was-Was Beban Baru Industri Hadapi Ancaman Tarif AS

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengganjar tarif impor baru terhadap sejumlah produk Indonesia berpotensi menekan kinerja ekspor produk manufaktur nasional. Tidak hanya mengurangi daya saing produk di pasar AS, kebijakan tersebut juga berisiko memengaruhi utilisasi pabrik, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

Kekhawatiran itu muncul seiring rencana penerapan tarif tambahan berbasis Pasal 301 Trade Act 1974 yang akan berlaku bertahap mulai 24 Juli 2026. Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) telah menetapkan forced labor tariff sebesar 10% terhadap Indonesia dan lima negara lainnya.

Pemerintah memperkirakan tarif untuk produk Indonesia dapat meningkat hingga 18% setelah investigasi terkait kapasitas berlebih (excess capacity) selesai dilakukan. Saat ini, ekspor Indonesia ke AS masih dikenai tarif global 10% berdasarkan Pasal 122 Trade Act AS yang berlaku sejak Februari 2026.

Di tengah ancaman tersebut, pemerintah berupaya mengamankan sejumlah produk ekspor unggulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu mengatakan pemerintah telah mengajukan permohonan pengecualian tarif kepada USTR untuk 18 produk asal Indonesia.

"[Yang diajukan pengecualian] CPO, karet, kopi dan banyak lagi," ujarnya.

Bagi Indonesia, pasar AS memiliki arti penting. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengatakan AS merupakan pasar nonmigas terbesar kedua bagi Indonesia.

Baca Juga : Pembukaan Selat Hormuz Disebut Jadi Angin Segar Industri, Tapi Butuh Waktu Untuk Recovery

Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada Januari–Juni 2025 mencapai US$14,79 miliar atau sekitar 11,52% dari total ekspor nonmigas nasional. Produk yang diekspor juga didominasi sektor manufaktur, seperti mesin dan peralatan listrik, alas kaki, pakaian, serta aksesori.

“Tambahan tarif 10%–18% dapat menekan margin, volume pesanan,dan ekspansi produksi,” ujar Rizal ketika dihubungi, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, hasil negosiasi Indonesia dengan AS akan menjadi faktor penentu. Sebab, daya saing ekspor tidak hanya ditentukan oleh besaran tarif, melainkan juga posisi tarif Indonesia dibandingkan negara pesaing.

Apabila tarif yang dikenakan kepada Indonesia lebih tinggi dibandingkan Vietnam, India, atau Meksiko, pembeli di AS berpotensi mengalihkan pesanan ke negara-negara tersebut yang memiliki rantai pasok lebih terintegrasi, biaya logistik lebih efisien, dan kepastian regulasi yang lebih baik.

Dalam skenario tersebut, sejumlah sektor diperkirakan akan menghadapi tekanan paling besar, mulai dari tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, produk karet, elektronik tertentu, perikanan, hingga produk turunan sawit.

“Sektor-sektor ini padat tenaga kerja dan sensitif terhadap selisih harga, sehingga tekanan tarif bisa langsung berdampak pada ekspor, utilisasi pabrik, investasi baru, hingga penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.

Rizal menilai pemerintah perlu bergerak di dua jalur sekaligus. Selain memperkuat diplomasi perdagangan untuk memperoleh pengecualian tarif, Indonesia juga harus memperbaiki fondasi daya saing industri.

Menurutnya, penguatan sistem traceability atau ketelusuran serta kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan dan lingkungan menjadi makin penting di tengah meningkatnya penggunaan instrumen nontarif dalam kebijakan perdagangan AS.

"Masalahnya bukan hanya tarif, tetapi kepatuhan terhadap standar ESG, forced labor due diligence, traceability, dan persepsi risiko overcapacity yang kini makin sering dipakai AS sebagai instrumen proteksi dagang," katanya.

Di sisi lain, Rizal mendorong percepatan diversifikasi pasar ekspor ke kawasan lain seperti Uni Eropa, Timur Tengah, India, dan Asia Timur guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS.

Menurutnya, dalam jangka menengah Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan negosiasi tarif.

“Tetapi harus memperbaiki produktivitas industri, biaya logistik, kualitas tenaga kerja, dan kedalaman rantai pasok domestik agar manufaktur tidak terus rentan terhadap perubahan kebijakan dagang negara mitra," pungkasnya.

Baca Juga : Tarif AS Mengintai, Indef Wanti-Wanti Risiko Serius ke Sektor Manufaktur
Industri Mebel Waspadai Penundaan Pesanan

Kekhawatiran serupa dirasakan pelaku industri mebel yang selama ini sangat bergantung pada pasar AS. Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan penerapan tarif tambahan berpotensi membuat importir AS menunda kontrak pembelian baru sambil menunggu kepastian arah kebijakan perdagangan Washington.

“Sebagian importir kemungkinan akan menunda pembelian sambil menunggu kepastian kebijakan, sehingga dapat memengaruhi arus pesanan pada semester II/2026," tuturnya kepada Bisnis.

Dalam jangka menengah, menurut Sobur, dampak kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada posisi tarif Indonesia dibandingkan negara pemasok lainnya. Jika tarif diterapkan relatif merata, daya saing mebel Indonesia masih dapat dipertahankan. Namun, jika Indonesia dikenai tarif lebih tinggi, risiko pengalihan pesanan akan meningkat.

“Industri mebel merupakan industri padat karya dengan siklus pemesanan yang relatif panjang. Oleh karena itu, kepastian kebijakan menjadi faktor yang sama pentingnya dengan besaran tarif itu sendiri,” jelas Sobur.

Saat ini, pasar AS menyumbang sekitar 50%–55% dari total ekspor mebel Indonesia. Tingginya ketergantungan tersebut membuat industri rentan terhadap perubahan kebijakan perdagangan di negara tujuan utama.

Meski demikian, pelaku usaha mulai mempercepat diversifikasi pasar ke Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, Australia, hingga Afrika. Permintaan dari sektor hospitality di kawasan Gulf Cooperation Council (GCC), India, Jepang, Korea Selatan, dan Asia Tenggara juga dinilai membuka peluang baru.

Namun, Sobur mengingatkan diversifikasi pasar bukan proses yang bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Dibutuhkan investasi promosi, penyesuaian desain, sertifikasi, hingga pembangunan jaringan distribusi yang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” tegasnya.

Menurut Sobur, kerentanan industri mebel tidak hanya berasal dari tarif, tetapi juga tingginya konsentrasi ekspor ke pasar tertentu, posisi eksportir Indonesia yang masih didominasi model original equipment manufacturer (OEM), serta meningkatnya tuntutan standar keberlanjutan dan ketertelusuran bahan baku.

Baca Juga : Pasar E-Commerce dan Transportasi Daring Terkonsentrasi, LPEM UI Soroti Ancaman Praktik Eksploitatif

"Apabila struktur tarif yang diterapkan AS menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang kompetitif dibandingkan negara-negara tersebut, maka daya saing harga Indonesia akan tertekan," ucap Sobur.

Karena itu, strategi industri tidak lagi bisa hanya mengandalkan harga. Diferensiasi desain, kualitas produk, aspek keberlanjutan, dan ketepatan pengiriman dinilai menjadi faktor yang semakin menentukan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pelaku industri pada dasarnya tidak hanya menginginkan tarif yang rendah, tetapi juga lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing.

"Kalau tarifnya sama, persaingan akan terbuka," ujarnya.

Menurut Billie, Indonesia sebelumnya masih memiliki keunggulan tarif sekitar 1% dibandingkan sejumlah negara pesaing ketika tarif resiprokal AS berada di level 19%. Keunggulan tersebut dinilai membantu menjaga arus pesanan dari pembeli internasional.

Dia menilai Indonesia memiliki peluang memperoleh tarif yang lebih kompetitif karena kedua negara telah memiliki Agreement on Reciprocal Trade (ART) sejak 19 Februari 2026.

"Kami tentu berharap kepada pemerintah yang sudah punya ART dapat melakukan lobby dan upaya untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah dari negara pesaing,” tutur Billie.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Gowa Ingatkan Pembangunan Tak Bisa Berjalan Tanpa Dukungan Warga
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Mohammad Mohebi Selebrasi Gestur Pistol di Piala Dunia 2026, Bintang Iran Buka Suara
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Syarat dan Jadwal Pendaftaran PAUD Swasta Gratis di Depok 2026
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Gempa Palu M6,7 Tak Berpotensi Tsunami, BMKG Sarankan Ini ke Warga
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Upaya Selundupkan Sabu Lewat Alat Kontrasepsi ke Lapas Cipinang Digagalkan Petugas
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.