Bank Jateng Bantu Perbaikan 5 Rumah Tidak Layak Huni di Rembang

bisnis.com
2 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, REMBANG – Bank Jateng menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada lima keluarga penerima bantuan di Kabupaten Rembang. Setiap keluarga menerima bantuan dalam bentuk uang tunai senilai masing-masing Rp 15 juta.

Penerima adalah Dwi Harsono warga Desa Jukung Kecamatan Bulu, Sugito warga Desa Pomahan Kecamatan Sulang, Baini dan Nyarini dari Desa Kaliombo Kecamatan Sulang, dan Suyadi warga Desa Sridadi Kecamatan Rembang.

Dana bantuan secara simbolis diserahkan oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang Eviek Susandari dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain kepada para penerima bantuan. Penyerahan bantuan dilaksanakan di kantor Bank Jateng Cabang Rembang pada Kamis (11/6/2026).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain mengatakan bahwa pemugaran RTLH merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki tampat tinggal yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas.

Mustain juga meminta agar pemerintah desa turut berperan aktif dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Tidak kalah pentingnya untuk para penerima bantuan RTLH ini dibantu proses pelaksanaannya, karena dituntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, sehingga saling menjaga terlaksananya pembangunan tersebut,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/6/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momen Didit Cium Tangan Jokowi Pamitan Usai Bertemu di Solo
• 1 jam laludetik.com
thumb
Menkeu Kantongi Dukungan China untuk Panda Bond, AIIB Siapkan US$17 Miliar
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Promo Kamar Mewah Trans Luxury Hotel Surabaya Berlaku Hingga 19 Juni
• 28 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Deputy Minister of Communication and Digital Affairs Cautions Deepfake Digital Fraud
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Selatan Terancam Denda Hingga Rp500 Ribu
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.