Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, pihaknya mengamankan 18 orang beserta barang bukti yang diduga hendak digunakan saat tawuran.
“Dalam patroli rayonisasi yang menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, petugas mengamankan 18 remaja beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut,” kata Henik, kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Lebih lanjut Henik menerangkan, aksi diduga hendak tawuran ini diketahui saat personel melaksanakan patroli antisipasi tawuran, balap liar, begal, serta kejahatan jalanan lainnya di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
“Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Lisong Menteng. Petugas turut mengamankan satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran tersebut,” ungkap Henik.
Atas peristiwa ini, para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna penanganan lebih lanjut.
Henik menegaskan, patroli yang dilakukan personel di lapangan ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat.
"Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal dan aksi kekerasan jalanan. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," terang Henik.
Sementara itu, Brimob Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkapnya. (ars/muu)




