Ratusan Investor Minta Transparansi Dana Investasi Perusahaan Busana Muslim

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 784 investor menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dana investasi senilai Rp182 miliar yang di di PT KSI, perusahaan pengelola merek busana muslim Pelangi Hijab.

Diketahui, perusahan busana muslim itu dipimpin seorang pengusaha berinisial AS.

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Dana Investasi, Bos Busana Muslim Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tuntutan itu menguat setelah para investor menilai perusahaan belum memberikan penjelasan memadai mengenai pengelolaan dana maupun perkembangan bisnis yang menjadi dasar penghimpunan investasi.

Sejak Desember 2025, investor mengaku telah berupaya menempuh jalur komunikasi, klarifikasi, hingga musyawarah untuk memperoleh kepastian. Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan bentuk pertanggungjawaban konkret dari manajemen.

Investor resah lantaran terlapor mengkonfirmasi dirinya berada di Jordania untuk melakukan quality control produk ekspor Indonesia.

Mengetahui hal itu, salah seorang investor mendalami dokumentasi yang diberikan, investor menduga foto yang disampaikan bukan diambil di Jordania, melainkan di Jeddah, Arab Saudi.

BACA JUGA:Heboh Foto Mia Khalifa dan Lana Rhoades di Tribun Piala Dunia 2026, Fakta Sebenarnya Terungkap

Temuan itu mendorong penelusuran lebih lanjut. Investor mengklaim menemukan sedikitnya 35 dugaan ketidaksesuaian informasi terkait operasional bisnis dan perkembangan proyek perusahaan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan dana investasi yang totalnya mencapai Rp182 miliar. Investor menyebut permintaan audit dan verifikasi yang mereka ajukan justru direspons dengan akses data yang semakin terbatas.

Menurut investor, PT KSI sulit ditemui dan menetapkan sejumlah persyaratan tambahan sebelum proses verifikasi dilakukan.

Sejumlah investor yang mencoba mendatangi fasilitas usaha Pelangi Hijab juga mengaku tidak diizinkan melakukan pengecekan langsung.

Persoalan lain muncul pada aspek verifikasi buyer. Investor menyoroti belum adanya akses untuk memeriksa identitas buyer maupun bukti pembayaran uang muka (down payment) yang selama ini diklaim perusahaan telah diterima.

Padahal, validitas purchase order (PO) menjadi elemen penting karena selama ini menjadi dasar penghimpunan dana investor. Di tengah sengketa tersebut, laporan kepolisian yang diajukan investor pada 12 Mei 2026 kini telah memasuki tahap penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Awalnya saya kurang tertarik utk menempuh jalur pidana. Namun kalau nantinya sdh sampai di titik mustahil dana kembali, saya harap pihak Kepolisian dan pihak Bareskrim bisa memanggil AS,” ujar HN, salah satu investor, Senin, 15 Juni 2026. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala Dunia 2026: Pelatih Iran Mengaku Timnya Langsung Diusir usai Laga Kontra Selandia Baru
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Akhir Penantian, Pengungsi Lebanon Berbondong-bondong Pulang Usai Kesepakatan AS-Iran
• 16 jam laludetik.com
thumb
Warga Dusun Ngabean Melestarikan Tradisi Bersih Punden Sumur Blandung pada Peringatan 1 Suro
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Netanyahu: Perang dengan Iran Telah Selamatkan Israel dari Pemusnahan Nuklir
• 11 jam laludetik.com
thumb
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.