Dua Kubu Keraton Kasunanan Sepakat Gelar Kirab 1 Suro 2026 Secara Beriringan, Ada Andil Pemkot Solo di Baliknya

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Dualisme kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai penyelenggaraan Kirab 1 Suro 2026 yang jatuh pada 1 Muharram 1448 H atau Selasa (16/6/2026).

Bukan tanpa alasan, Kirab 1 Suro 2026 berkaitan erat dengan tradisi Keraton Kasunanan Surakarta, di mana pada momen tersebut akan digelar rentetan acara seperti kirab pusaka hingga berjalan tanpa bersuara sebagai simbol refleksi diri.

Awalnya, kubu Pakubuwono XIV Purboyo dan Pakubuwono XIV Hangabehi hendak menggelar Kirab 1 Suro 2026 secara terpisah. Namun, Pemerintah Kota Solo memfasilitasi pertemuan kedua pihak di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026) agar acara Kirab 1 Suro dapat berjalan lancar tanpa ada konflik.

Pakubuwono XIV Purboyo dan Pakubuwono XIV Hangabehi tidak hadir dalam pertemuan tersebut, tetapi terdapat perwakilan dari masing-masing kubu.

Perwakilan kubu PB XIV Purboyo di antaranya ada Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya GKR Panembahan Timoer Rumbay, kuasa hukum PB XIV Purbaya KPAA Ferry Firman Nurwahyu, Pengageng Perentah Keraton Solo KGPHA Panembahan Dipokusumo, GKR Alit, GKR Ratih dan GKR Devi Lelyana.

Sedangkan dari Pakubuwono XIV Hangabehi yakni Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, GRAj Putri Purnaningrum dan KGPH Puger.

KGPH Panembahan Agung Tedjowulan memimpin pertemuan yang digelar secara terpisah antara kedua kubu. Ia menyatakan kedua kubu sepakat akan melaksanakan kirab secara beriringan, yakni pada Selasa (16/6/2026) pukul 21.00 WIB.

"Jamnya, jam 9 (malam) ya. Ya beriringan. Sudah berjalan bertahun-tahun. Iya menjadi satu (pelaksanaan)," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (16/6/2026).

Sementara itu, Ketua LDA, GKR Koes Moertiyah Wandansari, mengaku menguasai pintu Kamandungan yang menjadi akses prosesi kirab.

“Ya pasti (kalau mau lewat harus melalui izin dari LDA). Yang sudah-sudah juga seperti kemarin, Grebeg dia sehari sebelum kita kan,” ucapnya, mengutip TribunSolo.com.

Ia tidak mengetahui pelaksanaan Kirab 1 Suro yang hendak dilakukan kubu Purboyo. Menurutnya, pusaka yang akan dikirab serta Kebo Bule dikelola oleh LDA.

 

“Saya kan enggak ikut yang tadi. Pemahaman saya mereka akan kirab tapi tidak mengeluarkan pusaka. Saya enggak tahu,” kata perempuan yang akrab disapa Gusti Moeng ini.

“Pusaka kan keraton banyak. Dan pusaka yang akan kami kirab itu kan sudah 4 kali ikut juga. Kita mengeluarkan pusaka dari Sasana Pustaka yang juga sudah 4 kali ikut untuk melengkapi yang dari Kamar Pusaka itu,” tuturnya.

Dualisme di Keraton Kasunanan Surakarta

Konflik ini berawal dari dua putra Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, KGPAA Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi, masing-masing menyatakan dirinya sebagai penerus sah takhta Pakubuwono XIV. Situasi ini terjadi setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November 2025.

Pada 5 November 2025, saat jenazah PB XIII dibawa menuju pemakaman di Imogiri, Bantul, KGPH Purbaya menyatakan dirinya sebagai penerus takhta dengan gelar PB XIV. Hal itu disampaikan langsung di hadapan jenazah sang ayah.

Dalam pidatonya, ia menegaskan kesiapan memegang tampuk kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Sinuhun Paku Buwono XIV. Ia juga menyebut pengangkatannya merupakan perintah almarhum PB XIII. KGPH Purbaya menetapkan naik takhtanya pada Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau bertepatan dengan 5 November 2025.

Pada 13 November 2025 atau dua hari sebelum penobatan versi Purbaya, keluarga besar Keraton Solo menggelar rapat yang menetapkan KGPH Hangabehi sebagai pewaris takhta. Rapat tersebut difasilitasi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan dihadiri putra-putri dalem PB XII dan PB XIII.

Hangabehi, putra tertua dari pernikahan kedua PB XIII, dinyatakan memenuhi dasar paugeran sebagai calon raja. Perwakilan keluarga, GKR Koes Moertiyah Wandansari menjelaskan, jika seorang raja tidak memiliki permaisuri, maka putra tertua berhak menggantikan. Gusti Moeng juga menyinggung soal surat wasiat dan sabda dalem terkait penerus PB XIII.

Konflik dualisme di Keraton Kasunanan Solo ini sempat menyita perhatian nasional hingga disorot Menteri Kebudayaan Fadli Zon.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Bandung Menggelar Job Fair dengan 2.361 Lowongan untuk Tekan Angka Pengangguran Terbuka
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Momen Polisi Kawal Demonstrasi di Gedung DPR di Tengah Hujan
• 1 jam laludetik.com
thumb
Perumda Parkir Makassar Raya Siapkan Terobosan Atasi Parkir Liar dan Pungli Saat Event Besar, Pakai Sistem E-Ticketing
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini, Berikut Daftarnya
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PTPN I Mulai Uji Coba Tanam Sorgum 20 Hektare di Lampung untuk Dukung Program Bioetanol Nasional
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.