Minyakita: HET Rp 15.700, Harga di Pasar Rp 22.000

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Siang itu, Jumat (13/6/2026), Resti Utari (42), bersama anaknya datang ke toko sembako di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga. Salah satunya, minyak goreng.

Alih-alih memilih Minyakita, ia mengambil merk premium tertentu. “Kalau harganya sama, saya pilih yang kualitasnya lebih bagus,” ujarnya.

Bagi Resti, Minyakita tidak lagi menawarkan keunggulan yang dulu menjadi alasan utama kehadiran produk itu, yakni harga lebih terjangkau bagi masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita memang tercantum Rp 15.700 per liter. Namun, menurut pengalamannya, harga di pasar jauh lebih tinggi.

“Harga Minyakita memang tertera Rp 15.700, tapi harga di pasar lebih mahal. Bisa Rp 20.000 sampai Rp 22.000 per liter. Mending saya beli minyak merek lain yang harganya sama atau yang lebih murah,” katanya.

Selisih harga itu bukan muncul baru-baru ini saja. Resti sudah lama mendapati persoalan ini di tingkat pengecer. “Dari dulu, sejak ada Minyakita memang tidak pernah sesuai dengan HET. Harganya sama saja dengan minyak merek lainnya. Makanya saya tidak mau beli Minyakita,” ujar Resti.

Keluhan serupa juga diungkapkan Donna (35), warga Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Donna menjumpai harga Minyakita di tingkat eceran di atas HET.

“Omong kosong, siapa bilang Minyakita itu murah. Harganya tak jauh berbeda dengan harga minyak merek lainnya. Korbannya kita warga kecil begini. Sekarang, kondisi BBM naik, kebutuhan lainnya naik, harga Minyakita dimainin jadi mahal, gaji gini-gini aja. Nasib. Mana tuh yang katanya peduli rakyat,” kata Donna dengan nada tinggi, Senin (15/6/2026).

Menurut Donna, Minyakita sebagai program pemerintah semestinya berjalan sesuai ketentuan tujuan. Ini termasuk soal HET.

“Kalau memang untuk rakyat, harusnya harganya sesuai HET. Masalahnya pemerintah, kan, enggak pernah cek ke lapangan. Kondisinya seperti apa mereka tidak tahu. Mungkin tahu, tapi tutup mata. Kenyataannya begitu, harga Minyakita mahal, kok. Apakah mereka tahu harga Minyakita lebih tinggi dari yang telah ditetapkan,” kata Donna.

Menteri Perdagangan Budi Santoso di Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026), mengatakan, HET Minyakita tetap berada di level Rp 15.700 per liter. ”Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi, HET minyak goreng masih Rp 15.700,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan harga Minyakita karena HET Minyakita perlu penyesuaian seiring dengan kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Saat ini harga CPO telah mencapai Rp 15.500 per kg. Namun, rencana ini urung dilakukan hingga saat ini.

Baca JugaPemerintah Pertahankan HET Minyakita dan Kucurkan Subsidi Kedelai Impor

Guna memperkuat pasokan, Budi melanjutkan, pemerintah menggandeng badan usaha milik negara (BUMN) pangan guna memperluas distribusi Minyakita ke pasar rakyat. Di antaranya adalah Perum Bulog dan ID Food. Langkah ini dilakukan setelah sebagian pasokan Minyakita digunakan dalam program bantuan pangan.

Ke depan, Budi menekankan, bantuan pangan berupa minyak goreng tidak lagi menggunakan Minyakita. Bantuan akan menggunakan produk minyak goreng dengan merek lain yang akan dikoordinasikan bersama produsen.

Untuk itu, pemerintah meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng kemasan kategori second brand atau merek pendamping Minyakita. ”Sekarang sebenarnya sudah banyak di pasar rakyat. Jadi, tidak hanya Minyakita, tetapi minyak goreng second brand juga sudah banyak dan sudah mudah didapatkan,” kata Budi.

Toko fiktif

Kemasan Minyakita masih mudah ditemukan di sejumlah pasar tradisional. Namun, produk yang sejak awal dirancang sebagai minyak goreng rakyat itu kini justru kalah menarik dibandingkan minyak goreng premium karena selisih harganya tipis.

Dalam penelusuran di salah satu pasar yang dikelola perusahaan daerah di Jakarta Barat, Kompas menemukan setidaknya dua toko yang tercatat sebagai penerima alokasi Minyakita. Fisik dan nama toko ada. Nomor kios pun tercantum. Namun nomor ini diduga mencatut nomor kios pedagang lain.

Baca JugaPenyesuaian HET dan DPO Minyakita Tunggu Harga CPO Stabil

Aktivitas perdagangan di kedua toko tersebut nyaris tidak terlihat. Sebagian pedagang menyebutnya sebagai “toko kertas” atau toko fiktif.

Meski fisik ada, tetapi kios itu tidak berfungsi menjual kebutuhan pokok kepada masyarakat. Keberadaannya lebih sebagai syarat administratif untuk memperoleh kuota distribusi Minyakita.

Menurut sejumlah pedagang, syarat memiliki kios resmi di pasar menjadi pintu masuk untuk mendapatkan alokasi Minyakita. Setelah memperoleh persetujuan, pemilik kios bisa menerima jatah hingga ratusan karton Minyakita setiap pekan.

Status pemilik kios fiktif itu sebagai penyewa. Minyak goreng yang diperoleh dari kuota tersebut tidak dijual langsung kepada konsumen di kios yang terdaftar. Produk justru berpindah tangan melalui jalur lain yang lebih menguntungkan.

“Setelah dapat kuota, barangnya tidak dijual di tokonya. Dia mendapatkan kuota untuk menjual Minyakita, tapi tokonya tidak pernah buka, tidak ada aktivitas jual beli. Dia tidak langsung jual di sini. Dia jual ke tempat lain, e-commerce, dan jalur lainnya seperti melalui agen yang kemudian dijual ke pedagang dengan harga yang sudah mahal jauh diatas HET,” ujar seorang pedagang.

Baca JugaMinyakita Langka?

Praktik yang lebih mengkhawatirkan, menurut sejumlah pedagang, adalah upaya memperbesar kuota dengan mengumpulkan identitas pedagang lain. Modusnya sederhana.

Pemilik atau penyewa toko yang telah mendapatkan akses distribusi Minyakita itu, menawarkan komisi kepada pedagang lain sebagai imbalan penggunaan data mereka. Data tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan kuota tambahan.

Semakin banyak identitas terkumpul, semakin besar pula alokasi Minyakita dapat diperoleh. Pemilik toko fiktif itu sudah mendapatkan jatah atau kouta sekitar 400 karton kemasan botol/pouch 1 liter per minggu.

Jika berhasil mendapatkan data para perdagang, dia akan mendapatkan koutanya tambahan. Setiap satu data pedagang, kuotanya berjumlah 400 karton per minggu.

Namun, tidak semua pedagang bersedia ikut serta. “Saya tidak mau menyerahkan data itu. Kami tidak tahu nanti risikonya bagaimana. Takut ada masalah ke depannya,” kata salah seorang pedagang.

Salah satu pedagang sembako di pasar tersebut, menunjuk beberapa Minyakita yang tersusun di sudut dan bagian depan kiosnya. Ia mengaku masih menjual produk itu karena permintaan sebagian pelanggan tetap ada.

Namun, jumlah pembeli Minyakita tak pernah banyak. Alasannya, harga Minyakita tidak lagi terasa murah. “Kalau saya, dapatnya (Minyakita) dari agen. Kalau dihitung, satu liternya bisa sekitar Rp 21.000. Dengan harga segitu, masyarakat akhirnya membandingkan dengan minyak premium,” kata dia.

Padahal, HET Minyakita yang ditetapkan pemerintah berada jauh di bawah angka tersebut, yaitu Rp 15.700. Selisih harga yang muncul di lapangan, menurut dia, bukan mendadak terjadi di tingkat pedagang pasar.

Ia menjelaskan perjalanan Minyakita dari gudang hingga sampai ke tangan konsumen. Dari Bulog, produk itu lebih dulu berpindah ke distributor, agen, dan akhirnya ke pedagang pasar.

“Kalau pemerintah atau Bulog bisa langsung menyalurkan ke pedagang pasar, pasti harganya lebih murah. Sampai ke masyarakat harganya sudah berbeda lagi,” ujarnya.

Ujung-ujungnya, Minyakita di rak-rak pasar menjadi serba tanggung. Produk itu tidak lagi memiliki keunggulan harga yang signifikan dibandingkan minyak goreng komersial atau premium lainnya.

“Sekarang banyak pembeli yang akhirnya memilih minyak premium. Harganya minyak premium sama atau kadang lebih murah sedikit (daripada Minyakita), tapi kualitasnya dianggap lebih bagus,” kata pedagang itu.

Baca JugaMinyakita Tidak Sesuai Takaran dan Harga Mahal Masih Beredar

Ia masih mengingat masa ketika Minyakita menjadi barang buruan warga. Menjelang Lebaran dan beberapa bulan sebelumnya, pembeli rela mencari dari satu kios ke kios lain demi mendapatkan minyak goreng rakyat tersebut.

Kini situasinya berbalik. “Dulu banyak yang cari Minyakita karena memang murah. Sekarang sudah tidak lagi,” katanya.

Para pedagang juga menyoroti praktik penjualan paket atau bundling yang kerap terjadi dalam penyaluran produk. Dalam praktik itu, agen atau pemasok tidak menjual Minyakita secara terpisah. Pedagang yang ingin memperoleh jatah Minyakita diwajibkan membeli produk lain dalam satu paket.

Misalnya, untuk mendapatkan satu karton Minyakita, pedagang harus membeli beberapa karton minyak goreng premium tertentu.

Skema tersebut membuat harga jual Minyakita di tingkat pedagang semakin sulit mendekati HET. Beban biaya tambahan dari produk yang dibundel pada akhirnya ikut diperhitungkan dalam harga jual.

Indonesia adalah negara eksportir minyak sawi tersebesar di dunia. Porsinya mencapai 53 persen ekspor global. Berdasarkan United States Department of Agriculture (USDA) dan lembaga statistik global, Indonesia memproduksi 46 juta metrik ton minyak sawit per tahun.

Dan di tengah limpahan pasokan minyak sawit dan berbagai program stabilisasi harga, Minyakita yang dirancang untuk rakyat justru semakin sulit dijangkau oleh rakyat itu sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPBD Kota Kediri Gelar Simulasi Mitigasi Bencana di SLB Putra Asih, Libatkan 140 Siswa Berkebutuhan Khusus
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
MK Targetkan Gugatan MBG Diputus Bulan Juli 2026
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran, Wamenlu Harap Selat Hormuz Segera Kembali Normal
• 9 jam lalukompas.com
thumb
BIGBANG Umumkan Tur Dunia 2026, Konser 20 Tahun Debut Siap Guncang 18 Kota Termasuk Jakarta
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Profil Vozinha, Kiper Tanjung Verde Berusia 40 Tahun yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.