Besarnya anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Djoko Setijowarno Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengusulkan agar sebagian anggaran subsidi BBM dialihkan untuk mempercepat pembenahan transportasi umum di berbagai daerah.
Menurut Djoko, subsidi BBM selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran karena sebagian besar justru dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi.
“Data menunjukkan sekitar 93 persen konsumsi BBM subsidi digunakan oleh kelompok mampu pemilik kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Sementara transportasi umum penumpang hanya menikmati sekitar 3 persen dan transportasi barang 4 persen. Ini menunjukkan bahwa manfaat subsidi belum dirasakan secara adil oleh masyarakat yang lebih membutuhkan,” kata Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Anggaran subsidi BBM sendiri mengalami fluktuasi cukup besar dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, realisasi subsidi BBM mencapai Rp551,2 triliun. Angka tersebut turun menjadi Rp375 triliun pada 2023 dan Rp113,3 triliun pada 2024. Namun pada 2025 kembali meningkat menjadi Rp394,3 triliun, sebelum ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun pada 2026.
Djoko menjelaskan bahwa besaran subsidi energi sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta tingkat konsumsi BBM nasional.
Ia menilai sektor transportasi menjadi fokus penting karena menyumbang sekitar 40 persen dari total konsumsi BBM nasional. Oleh sebab itu, pembenahan transportasi umum di daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dan konsumsi BBM bersubsidi.
“Jika Indonesia ingin menjadi negara maju pada 2045, maka transportasi publik harus menjadi prioritas. Kita hanya memiliki waktu sekitar 19 tahun lagi. Pengalaman Transjakarta yang sudah berjalan dua dekade menunjukkan bahwa sistem transportasi umum yang baik dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, kondisi transportasi umum di daerah masih menghadapi banyak tantangan. Dari 514 pemerintah daerah di Indonesia, baru sekitar 45 daerah atau 9 persen yang telah melakukan modernisasi layanan transportasi publik.
Menurut Djoko, pemerintah perlu menyiapkan program khusus untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan transportasi umum di daerah agar lebih banyak pemerintah daerah mampu menghadirkan layanan yang andal dan berkelanjutan.
Selain itu, Djoko juga mengusulkan evaluasi terhadap kebijakan subsidi kendaraan listrik. Ia menilai anggaran yang saat ini digunakan untuk memberikan bantuan pembelian motor listrik dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki layanan transportasi publik.
“Daripada memberikan subsidi motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila digunakan sebagai stimulus bagi pemerintah daerah untuk membenahi transportasi umum. Jika subsidi kendaraan listrik tetap diberikan, sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil dan kawasan 3TP yang memiliki keterbatasan akses BBM,” katanya.
Djoko mencontohkan Kabupaten Asmat yang sejak 2007 telah memanfaatkan motor listrik sebagai sarana transportasi masyarakat untuk mengatasi keterbatasan pasokan BBM akibat kondisi geografis wilayah tersebut.
Ia menambahkan, transportasi umum yang terjangkau bahkan gratis bagi kelompok tertentu dapat menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif.
“Transportasi umum bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi juga jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat. Dengan layanan yang baik, pemerintah dapat memberikan tarif murah atau gratis bagi pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Menurut Djoko, keberadaan transportasi umum yang berkualitas juga memberikan berbagai manfaat lain, mulai dari efisiensi anggaran negara, peningkatan keselamatan berkendara, pemerataan pembangunan, penguatan konektivitas antarwilayah, hingga perbaikan kualitas lingkungan dan tata ruang perkotaan.
“Pembenahan transportasi umum akan memberikan manfaat yang jauh lebih luas dibandingkan subsidi BBM yang selama ini banyak dinikmati kelompok mampu. Karena itu, sudah saatnya kebijakan subsidi energi diarahkan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(faz/ham)




