MK Targetkan Gugatan MBG Diputus Bulan Depan

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan sidang gugatan soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam anggaran pendidikan dapat diputus pada Juli 2026. Untuk itu, MK meminta pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 untuk pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Ruang Rapat Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6).

Advertisement

Permintaan tersebut bermula saat pihak pemerintah/presiden mengajukan lebih dari tiga ahli untuk memberikan keterangan pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (23/6/2026). Namun, permintaan itu tidak dikabulkan oleh Ketua MK Suhartoyo. Ia meminta jumlah ahli dari pemerintah disamakan dengan ahli dari DPR RI, yakni masing-masing tiga ahli untuk tiga perkara a quo.

“Dari (kuasa) presiden (ada ahli yang dihadirkan)?” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah, seperti dilansir Antara (16/6).

“Ada, Yang Mulia. Setiap perkara dua ahli, Yang Mulia,” kata Zulmansyah, Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Kementerian Hukum yang mewakili kuasa hukum pemerintah.

Mendengar jumlah ahli yang diajukan lebih dari tiga orang, Suhartoyo langsung memotong dan mengingatkan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa terlalu banyak ahli.

“Jangan, waktunya, Pak,” kata Suhartoyo, yang kemudian diamini oleh kuasa hukum pemerintah.

Suhartoyo menyebut para hakim konstitusi berupaya menyelesaikan pemeriksaan perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini agar tidak kehilangan relevansi isu yang menjadi pokok permohonan para pemohon.

“MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya perkara ini sudah bisa diputus. Jadi tidak kehilangan isu yang menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga,” ujar Suhartoyo.

Kuasa hukum pemerintah sempat mencoba menawar agar diperbolehkan menghadirkan empat ahli, namun kembali ditolak oleh Suhartoyo.

“Empat ahli, Yang Mulia?” tanya Zulmansyah.

“Tiga, sama seperti DPR,” tegas Suhartoyo.

Setelah mencapai kesepahaman, Suhartoyo menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Persidangan diperkirakan berlangsung cukup lama mengingat biasanya MK menggelar sidang mulai pukul 10.30 WIB.

“Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Kalau perlu sampai siang terkait permohonan ini,” pungkas Suhartoyo.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program 3 Juta Rumah Vs Target Net Zero Emission, Bisakah Berjalan Beriringan? | KOMPAS SIANG
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Laba MORA Meroket 96,5 Persen di 2025, Tiga Faktor Ini Jadi Penopang Utamanya
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Lowongan Kerja P&G Juni 2026 Dibuka, Ada Posisi Internship hingga Brand Manager
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Sekdaprov pastikan seluruh fasilitas MTQ Ke-40 Sumut siap digunakan
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.