Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat DipecatNasional | inews | Selasa, 16 Juni 2026 - 00:45Dengarkan Berita

BANGKA BARAT, iNews.id – Empat personel Polres Bangka Barat resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keempat anggota yang dijatuhi sanksi tersebut berinisial Aipda S, Bripka D, Bripka N dan Bripka R.

Prosesi PTDH digelar dalam upacara resmi di Lapangan Apel Polres Bangka Barat, Senin (15/6/2026). Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan dan penegakan disiplin yang telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, pemberhentian anggota merupakan langkah tegas institusi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat.

"Upacara PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan bagi institusi. Ini merupakan keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan setelah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Pradana dikutip dari iNews Lintas Babel.

Baca Juga:BNPB Imbau Masyarakat Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah

Menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk menjaga marwah institusi dan memberikan efek jera bagi anggota lainnya. "Namun ketika anggota terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya penyalahgunaan narkoba, maka organisasi harus bersikap tegas," ucapnya.

Dia menilai keterlibatan petugas dalam penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

"Ketika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka yang bersangkutan telah mengkhianati sumpah jabatan, kode etik profesi, dan kepercayaan yang diberikan masyarakat," ucapnya.

Dia menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terlibat narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan tanpa memandang status maupun jabatan.

"Pesan yang ingin kami sampaikan sangat jelas, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri," ujarnya.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, seluruh personel Polres Bangka Barat juga diingatkan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:Baleg DPR Target Rampungkan 4 RUU, Salah Satunya Masyarakat Adat

"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Karena itu setiap anggota harus menjaga sikap, perilaku, dan kinerja agar kepercayaan tersebut terus terpelihara," katanya.

#babel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Editorial MI: Menegakkan Muruah MBG
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Target Pajak 2027: Kejar Big Tech, Underground Economy, dan WP Baru
• 51 menit lalubisnis.com
thumb
Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Napi Kendalikan Kurir dari Lapas
• 11 menit lalukumparan.com
thumb
BGN Buka Peluang Coret Siswa SMA Jadi Penerima MBG
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
BPIP Ingin Bangun Pusdiklat Pancasila 7 Hektare, Butuh Anggaran Rp 343 Miliar
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.