tvOnenews.com - Nanda Persada, mantan manajer Sarwendah, ikut menyoroti pernyataan Betrand Peto di media sosial soal dugaan tekanan psikis dan kekerasan fisik yang dialaminya.
Nanda Persada menilai jika dugaan tersebut terbukti benar, maka kasus ini harus ditindaklanjuti hingga ke jalur hukum.
Pernyataan Nanda Persada itu disampaikan dalam tayangan Intens Investigasi pada 16 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Nanda Persada mengaku terkejut dengan unggahan Betrand Peto yang menyinggung soal tekanan psikologis hingga dugaan tindakan fisik berupa tamparan.
Ia menegaskan, perlakuan kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai hal biasa atau dinormalisasi oleh siapa pun.
"Betrand sudah besar, sudah gede, dan dia sudah dewasa. Aku rasa dia punya hak untuk bersuara karena sebelumnya kan juga dia tinggal bareng-bareng dari zaman Wenda sama Ruben, terus juga di rumah sama Wenda juga, dan akhirnya dia memilih ikut Ruben," ujar Nanda Persada.
Nanda Persada melanjutkan, pasti ada alasan kuat di balik keputusan Betrand Peto untuk akhirnya buka suara di media sosial.
Menurutnya, jika pernyataan tersebut benar, hal itu menjadi bukti adanya tekanan psikologis sekaligus dugaan tindakan fisik yang dialami Betrand Peto, atau yang akrab disapa Onyo.
"Aku rasa pasti ada alasan-alasan kuat. Aku kaget juga sih dengan statement Betrand atau Onyo di sosial medianya itu. Kalau memang benar, itu udah benar-benar bukti bahwa memang ada tekanan psikologis, dan terutama di situ katanya juga ada tindakan fisik, ya, katanya gitu. Karena itu, ini harus disikapi oleh semua pihak, terutama lembaga yang berwenang," kata Nanda Persada.
Ia menambahkan, dirinya bukan satu-satunya pihak yang merasa kaget dan marah dengan dugaan kekerasan yang disampaikan Betrand Peto tersebut.
"Aku kaget dengan postingan Onyo, yang katanya mendapat perlakuan tekanan psikis dan fisik, katanya kalau enggak salah sampai ditampar gitu, ya. Ini bukan cuma aku, aku rasa semua orang berhak marah untuk itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Nanda Persada menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak, termasuk jika dilakukan oleh orang terdekat sekalipun.




