Seorang pria berinisial AJ (35) tewas setelah ditusuk oleh tetangganya sendiri di Gang Toka Toka, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026) dini hari. Dari hasil pemeriksaan sementara, alasan pelaku menganiaya korban adalah karena dendam pribadi. Kemelut antartetangga kerap terjadi, bahkan sampai menelan korban.
Aksi ini sempat direkam oleh warga setempat. Setelah penusukan terjadi, warga setempat geger. Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong. Tragisnya, penusukan dilakukan di hadapan anak korban.
Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Agung Adriansyah mengatakan, sampai Seasa (16/6/2026) siang pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah “Iya betul. Sekarang masih proses penyelidikan dan pemeriksaan para saksi,” kata Agung.
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif penusukan itu diduga dipicu dendam pelaku terhadap korban. Namun, pihaknya masih mendalami latar belakang persoalan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan. “Motif sementara dendam. Namun, kami masih menyelidiki untuk mencari kemungkinan adanya unsur perencanaan,” ujarnya.
Dalam kejadian itu, korban mengalami dua luka tusukan di tubuhnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, AJ meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Polisi telah menangkap TA, terduga pelaku, tak lama setelah kejadian. Dari tangan TA, petugas menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban. “Pelaku sudah ditangkap. Barang bukti berupa pisau pun sudah kami sita,” katanya.
Agung menambahkan, pelaku dan korban merupakan warga yang tinggal bertetangga di kawasan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kemayoran.
Kasus serupa juga dialami Tri Wibowo yang menjadi korban penyiraman air keras di Perumahan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026). Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu dipicu dendam menahun. Pelaku yang merupakan mantan tetangga korban mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dipandang sinis oleh korban.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di Tambun Selatan itu. Ketiganya adalah Prasetyo Budi Utomo (30) yang berperan sebagai otak di balik penyiraman air keras. Adapun dua tersangka lain, yakni Sandy Nurfauzi Mahfud (29) dan Syahri Romadhoni (24), yang berperan sebagai eksekutor.
Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Prasetyo. Dari pemeriksaan diketahui jika alasan tersangka merencanakan penyiraman air keras lantaran sakit hati atas perbuatan korban delapan tahun sebelumnya.
Perbuatan korban yang dianggap menyinggung dimulai pada 2018 saat tersangka Prasetyo menilai perbuatan korban yang dianggap merendahkan pekerjaannya sebagai pengemudi ojek daring.
Selain itu, korban telah menutup bak sampah yang berada di depan rumah tersangka dengan pot sehingga tidak bisa digunakan. Pada 2025, ketika tersangka bertemu korban saat shalat berjamaah di mushala, korban menatap tersangka dengan pandangan sinis. ”Hal inilah yang membuat tersangka PBU (Prasetyo Budi Utomo) tersinggung,” ujar Sumarni, Sabtu (4/4/2026).
Untuk melampiaskan dendamnya, Prasetyo lalu menyiapkan air keras, kendaraan, dan pelat nomor palsu. Dia lalu menemui Sandy dan Syahri pada pertengahan Maret 2026. Dalam pertemuan itu, mereka merencanakan cara melukai korban. Akibat kejadian ini, Tri meninggal dunia pada Minggu (26/4/2026). Ia menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit sekitar pukul 03.50 WIB setelah dirawat intensif akibat luka bakar parah dan mengalami pendarahan pasca-operasi.
Hal serupa juga dialami Yohanes Mistah (73) yang harus kehilangan nyawa di tangan tetangganya sendiri di Jalan Rawa Selatan, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 20 Oktober 2024 dini hari. Dia dianiaya oleh Suparman (54) karena dituduh sering membuang sampah sembarangan.
Kesedihan menggelayuti keluarga Yohanes Mistah. Nyawa warga lansia itu melayang di tangan tetangga yang temperamental. Namun, di media sosial, Yohanes justru dicaci. Tudingan bahwa dia suka membuang sampah sembarangan juga dibantah keluarga Yohanes. Keluarga korban menduga penganiayaan ini dilatarbelakangi dendam pribadi.
Yulista (34), anak Yohanes, sangat terpukul karena ayahnya dituduh sebagai pencemar lingkungan. ”Saya lihat di berbagai pemberitaan di media dan di media sosial bahwa ayah saya adalah pencemar lingkungan. Itu tuduhan yang sangat kejam,” ujarnya.
Sebaliknya, kata Yulista, Suparman yang menganiaya ayahnya hingga tewas disanjung bak pahlawan lingkungan. Di media sosial, Yulista melihat cibiran warganet yang bilang bahwa ayahnya tidak tahu diri, bahkan dianggap pantas mati. ”Ada yang bilang memang sudah tua susah dibilangin, wajar kalau dianiaya. Ucapan itu sangat menyakitkan,” kata Yulista.
Yulista menduga motif pelaku menganiaya ayahnya adalah karena dendam lama. Sekitar satu tahun sebelumnya, Yohanes pernah menegur Suparman lantaran sampah yang ada di selokan depan rumah pelaku menumpuk sehingga selokan di rumah korban pun mampet. Selain itu, masalah kembali muncul ketika Suparman menuduh Yohanes mencuri listrik karena adanya lampu penerangan di halaman rumahnya.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Arthur Josias Simon Runturambi berpendapat tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan terkecil dipicu oleh beberapa faktor. Faktor itu mulai dari situasi dan kondisi sosial di sekitar lingkungan tersebut. Apalagi kondisi ekonomi sosial saat ini sedang tidak pasti sehingga kriminalitas sangat rentan terjadi.
Menurut dia, jika tindak kekerasan bahkan yang sampai menimbulkan korban terus dibiarkan, hal itu akan mencoreng status dari wilayah itu. "Kawasan tersebut akan dicap sebagai daerah rawan kriminal dan menimbulkan ketakutan (fear of crime)," ujar Josias.
Karena itu, lanjut Josias, beragam langkah mitigasi perlu dilakukan. Mitigasi itu, misalnya patrol rutin dan komunikasi yang masif dan berkelanjutan dengan semua pihak demi terwujudkan kesepahaman bersama. "Integrasi pencegahan dan penegakan hukum yang didukung kemajuan teknologi keamanan juga sangat diperlukan," ujarnya.
Munculnya tindak kriminal di wilayah Jakarta juga tidak lepas dari terbatasnya ruang bagi warga untuk bersosialisasi.
Sementara itu, pegiat dan pendamping warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Gugun Muhammad berpendapat munculnya tindak kriminal di wilayah Jakarta juga tidak lepas dari terbatasnya ruang bagi warga untuk bersosialisasi. Dia mengingatkan pada dasarnya orang Indonesia adalah makhluk sosial yang butuh ruang berkomunikasi.
Oleh karena penduduk yang sedemikian padat, ketersediaan ruang di Jakarta adalah hal yang langka. "Sempitnya ruang juga bisa berpengaruh pada pola pikir seseorang," ujarnya.
Karena itu, ruang publik sangat dibutuhkan terutama di kawasan pinggiran yang padat penduduk. Ruangan itu dapat digunakan sebagai tempat berkomunikasi warga termasuk untuk menyebarkan energi positif sehingga kesalahpahaman dapat dikikis dengan komunikasi yang masif.





