Bobby Nasution Larang ASN Sumut Pakai Vape: Untuk Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Sumut, Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara (Sumut) menggunakan rokok elektronik atau vape.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/3/INST/2026 tentang pelarangan rokok elektronik atau vape di Sumut, yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang.

"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektronik atau vape," beber Kadis Diskominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2026).

Bahkan kata dia, Bobby Nasution juga meminta bupati dan wali kota melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan larangan penggunaan rokok elektronik di wilayah masing-masing.

ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD yang melanggar diminta diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bupati atau wali kota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektronik atau vape di area strategis yang mudah dibaca," beber Erwin.

Selanjutnya, para kepala daerah juga diminta mengimbau organisasi masyarakat, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga direktur rumah sakit untuk menerapkan larangan penggunaan rokok elektronik bagi pekerja maupun anggotanya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektronik. 

Berdasarkan kajian BNN, rokok elektronik rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya. (aag)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korea Utara Kian Keras Hadapi Seruan Denuklirisasi, Sebut Sebagai Khayalan Kosong
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Saat Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah, 6 Penguasa Ini Kendalikan Dunia
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
HPE Emas Turun 3,51%, Dipicu Pelemahan Harga Global
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Terungkap Jadwal Kejagung Periksa Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Wapres AS dan Negosiator Iran Akan Hadiri Kesepakatan Damai di Swiss
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.