Kemenag Ungkap Dasar 1 Muharam 1448 H Jatuh pada 16 Juni, Hormati Sikap PBNU

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan dasar penetapan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada 16 Juni 2026. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyebut hilal awal Muharam sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura atau MABIMS.

Penetapan 1 Muharam 1448 H dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No 1 tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Pasal 4 ayat (1) PMA 1/2026 mengatur penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dalam sidang isbat dilakukan berdasarkan kriteria imkanur rukyat.

Kriteria imkanur rukyat MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Arsad menyebut berdasarkan hasil perhitungan pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharam 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.

Sementara, sudut elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat. Dia mengatakan kondisi itu telah memenuhi kriteria MABIMS.

"Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026," kata Arsad kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Baca juga: PBNU Umumkan 1 Muharam 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni, Ini Alasannya

Dia mengatakan kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan kalender hijriah Indonesia. Dia mengatakan kalender itu disusun bersama pakar falak.

"Kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, dan perguruan tinggi," ujarnya.

Kemenag menghormati keputusan PBNU yang menetapkan awal Muharam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan itu diambil setelah PBNU melakukan rukyatul hilal dan menyatakan hilal tidak terlihat.

"Menghormati keputusan PBNU," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, menjelaskan terdapat beberapa pendekatan dalam penentuan awal bulan kamariah di Indonesia. Antara lain, rukyatulhilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat.

Menurutnya, metode imkanur rukyat yang menjembatani pendekatan observasi dan perhitungan astronomi melalui kriteria berdasarkan analisis data rukyat jangka panjang serta perhitungan hisab dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Karena itu, ketika cuaca tidak mendukung pengamatan, data hisab tetap memberikan informasi yang akurat mengenai posisi hilal dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kalender hijriah," jelasnya.

Dia mengatakan fenomena hilal tidak terlihat akibat mendung merupakan hal yang lazim. Kondisi tersebut, katanya, tak mengurangi validitas data astronomi yang menunjukkan posisi hilal telah berada pada parameter yang ditetapkan.

Kemenag berharap informasi mengenai posisi hilal dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai hisab-rukyat. Dia menekankan perbedaan metode dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang perlu disikapi dengan saling menghormati.

"Seluruh umat Islam diharapkan menjadikan momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H sebagai sarana memperkuat persaudaraan, memperbanyak amal kebajikan, serta menebarkan kemaslahatan bagi sesama," ujarnya.

Baca juga: Apakah Besok 17 Juni Masih Tanggal Merah? Cek Lagi Ketentuannya

PBNU Umumkan 1 Muharam Jatuh 17 Juni

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. PBNU menetapkan hal tersebut karena hilal belum terlihat.

Dilihat dari situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, Selasa (16/6), pengumuman tersebut disampaikan lewat surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.

Dalam surat itu, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H, atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.

"Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi surat tersebut.




(dwr/haf)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lahan Masih Bersengketa, Kuasa Hukum Edy Susanto Desak Pemkot Tunda Izin PT JPC
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Penguatan Rupiah Bergantung pada Kinerja Ekspor dan Industrialisasi
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Presiden Pezeshkian: Kemarahan Israel ‘Tanda Jelas’ Kemenangan Iran
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Literasi Keuangan Syariah Baru 43%, BCA Syariah Gencar Edukasi dan Perluas Jangkauan Nasabah
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menuju IGIC 2026, IPIM Sulsel Gelar Seminar Nasional dan Istigasah di Masjid Al-Markaz Makassar
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.