VIVA – FIFA akhirnya buka suara terkait tuduhan rasisme yang menyeret nama wasit asal Australia, Shaun Evans, di Piala Dunia 2026. Setelah melakukan investigasi, badan sepak bola dunia itu menegaskan tak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Evans.
Kontroversi bermula setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Evans melakukan gerakan tangan berbentuk lingkaran dengan jempol dan telunjuk, sementara tiga jari lainnya tegak, sebelum laga Jerman kontra Curacao, Minggu 14 Juni 2026.
Gerakan tersebut kemudian memicu tuduhan rasisme karena dalam beberapa tahun terakhir simbol "OK" sempat dikaitkan dengan kelompok supremasi kulit putih.
Namun, FIFA memastikan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Evans melakukan tindakan rasialis.
"Komite Disiplin independen FIFA mengonfirmasi bahwa setelah menyelidiki masalah yang melibatkan asisten wasit video pendukung Shaun Evans, mereka tidak menemukan bukti pelanggaran Kode Disiplin FIFA," demikian pernyataan resmi FIFA.
Komite Disiplin FIFA juga mempertimbangkan klarifikasi yang telah disampaikan Evans terkait insiden tersebut.
Wasit yang pernah memimpin sejumlah pertandingan Liga 1 Indonesia itu membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan gerakan tersebut terjadi secara tidak sengaja dan sama sekali tidak memiliki makna tertentu.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak sengaja membuat gerakan tangan atau simbol untuk menyampaikan pesan, afiliasi, permainan, atau keyakinan apa pun," kata Evans.
Menurutnya, gerakan itu hanyalah reaksi spontan yang bahkan tidak disadarinya saat kejadian berlangsung.
"Satu-satunya penjelasan yang bisa saya berikan adalah bahwa gerakan itu merupakan kedutan bawah sadar yang tidak disengaja dan saya tidak menyadari telah melakukannya pada saat itu," ujarnya.
Perdebatan soal simbol "OK" memang sudah berlangsung sejak 2019. Saat itu, Anti-Defamation League (ADL) memasukkan simbol tersebut dalam daftar simbol kebencian yang berpotensi dikaitkan dengan supremasi kulit putih.
Meski demikian, ADL juga menegaskan bahwa makna tradisional simbol tersebut sebagai tanda "baik" atau "oke" masih berlaku secara luas di berbagai negara, sehingga konteks penggunaannya harus diperhatikan.
"Kehati-hatian khusus harus dilakukan agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tentang niat di balik seseorang yang telah menggunakan isyarat tersebut," tulis ADL.





