Permintaan Melemah, Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Turun pada Periode II Juni 2026

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua Juni 2026.

Permintaan Melemah, Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Turun pada Periode II Juni 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode kedua Juni 2026. HPE emas ditetapkan sebesar USD143.190,64 per kilogram atau turun 3,51 persen dari periode pertama Juni 2026 yang sebesar USD148.396,49 per kilogram. 

HR emas juga turun menjadi USD4.453,73 per troy ounce (t oz) dari USD4.615,65 per t oz.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Juni 2026, Antam Masih Termahal

HPE dan HR emas ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1453 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–30 Juni 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan, selama periode pengumpulan data, nilai emas turun sebesar 3,51 persen. 

Baca Juga:
Anak Usaha EMAS Bangun Tailing Hulawa Tambang Pani, Nilai Kontrak Rp2,87 Triliun

“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 terjadi akibat kebijakan suku bunga di berbagai negara maju yang berada pada level tinggi sehingga menekan harga emas. Kemudian, terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Tommy menambahkan, dari sisi permintaan, aktivitas pembelian emas global cenderung melambat seiring masih berlangsungnya volatilitas pasar internasional. Sementara itu, pasokan emas yang tetap terjaga di tengah melemahnya permintaan turut menyebabkan terjadinya koreksi harga di pasar internasional dan berdampak pada turunnya HPE serta HR emas.

Baca Juga:
Anak Usaha EMAS Bangun Tailing Hulawa Tambang Pani, Nilai Kontrak Rp2,87 Triliun

HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.


(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Elza Syarief Mundur dari Penasihat Hukum Sony Sanjaya, Ini Alasannya
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Purbaya: Meredanya Konflik AS-Iran Buka Ruang Tambahan di APBN
• 51 menit lalurepublika.co.id
thumb
Mulai 4 Juli 2026, KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Petugas Bongkar Modus Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.