REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai menyusun standarisasi kosa isyarat keagamaan bagi kelompok disabilitas sensorik rungu wicara (Tuli) di Indonesia. Program afirmatif yang diberi nama Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) ini dihadirkan untuk memetakan sekaligus menyatukan bahasa isyarat berbagai istilah keislaman yang selama ini belum memiliki standar baku.
Peluncuran KOSMIN dilakukan dalam acara Kick-Off yang digelar bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Baca Juga
Pertunjukan Sains Interaktif Ajak Anak Belajar Sambil Bermain
Iran Tegaskan Israel Ikut Terikat Kesepakatan Perdamaian dengan AS
Donald Trump: Tanpa AS, tidak akan Ada Israel!
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, masih banyak istilah keagamaan, baik dalam ranah teologi maupun fikih ibadah, yang belum memiliki kesepakatan mengenai kosa isyaratnya sehingga kerap membingungkan sahabat Tuli.
Dirjen Bimas Islam Prof Abu Rokhmad - (Ist)
"Istilah-istilah yang terkait dengan keislaman itu cukup banyak, tetapi belum ada standar yang menyatukan teman-teman Tuli ketika mengungkapkan pikiran atau menyampaikan penjelasan," ujar Abu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Konon, lanjutnya, konsep mendasar tentang surga dan neraka saja belum ada kesepakatan isyarat bakunya. Termasuk istilah fikih harian seperti haid, nifas, istihadhah, hingga mimpi basah. "Oleh karena itu, Kemenag hadir untuk memberikan capaian luar biasa berupa standarisasi ini,"ucap Abu Rokhmad.
Santri Pondok Pesantren Tunarungu Darul Ashom tengah belajar Alquran dengan menggunakan bahasa isyarat.