Pegiat media sosial sekaligus guru honorer, Reza Sudrajat, mengungkap alasan mengapa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipertahankan dengan segenap tenaga oleh pihak-pihak terkait.
'Kenapa banyak yang mati matian mempertahankann proyek korup ini. Inilah alasannya," tulis Reza dalam akun X pribadinya, dikutip Selasa (16/6).
Reza menyoroti unggahan warganet dengan akun @sibam***** yang menghitung potensi keuntungan yayasan terafiliasi MBG dari setiap porsi makanan.
"Setiap 1 porsi MBG ada potongan Rp 2.500 untuk yayasan. Dalam 1 hari ada 60 juta porsi MBG. 60 juta porsi x Rp 2.500 = Rp 150 M. 22 hari x Rp 150 M = Rp 3.3 T. 12 Bulan x Rp 3.3 T = 39.6 T," tulis netizen tersebut.
"Jika program ini berlanjut sampai 5 tahun. 5 tahun x Rp 39.6 T = Rp 198 T . Berarti ada uang negara sebesar itu masuk ke yayasan-yayasan yang menaungi dapur MBG," imbuhnya.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), dari 102 yayasan mitra MBG, sebanyak 27,45% terafiliasi politik. Gerindra menempati posisi teratas dengan 7 yayasan atau 25% dari total yayasan berafiliasi.
Partai lain yang tercatat adalah PKS (5 yayasan), PAN (4 yayasan), PDIP (3 yayasan), dan NasDem (3 yayasan). Sementara PSI, Hanura, dan Partai Berkarya masing-masing memiliki 2 yayasan. Adapun PPP, PKB, PBB, Demokrat, serta Partai Swara Rakyat Indonesia tercatat masing-masing 1 yayasan.
Selain afiliasi politik, ICW juga menyoroti keterlibatan aparat dan purnawirawan. Yayasan Kemala Bhayangkari, yang diinisiasi oleh Martha Dwi Maryani (istri Wakapolri) bersama Juliati Sapta Dwi (istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit), tercatat sebagai salah satu penggerak MBG.
Di sisi lain, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa yang menginisiasi program MBG-Swasta sejak April 2025 diduga kuat melibatkan pejabat aktif Kejaksaan RI.
Tokoh militer juga terlibat, seperti mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menjabat ketua/pembina Yayasan Mualaf Indonesia Timur. ICW mencatat adanya purnawirawan dan perwira aktif TNI lain di yayasan mitra MBG.
Temuan tersebut tercantum dalam laporan investigasi resmi ICW berjudul “Ada Siapa di Balik MBG? Politik Patronase Untuk Memperkuat Dukungan.”
Baca Juga: Bakal Ada Efisiensi Anggaran, BGN Isyaratkan Anak SMA 'High Class' Tak Dapat MBG
Baca Juga: Tak Ada Lagi Rp6 Juta Per Hari, Insentif Dapur MBG Kini Bakal Dihitung Berdasarkan Jumlah Porsi
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, kecukupan gizi adalah syarat mendasar bagi perkembangan kecerdasan dan proses belajar siswa.
"Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky dalam sidang di MK, Selasa (14/04/2026).




