PIP Juni 2026 Sudah Cair, Begini Cara Mengeceknya Lewat HP

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melangsungkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2026.

Sejumlah siswa dan orang tua murid pun mulai mencari informasi mengenai status penerima bantuan pendidikan tersebut, termasuk apakah dana PIP sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.

Pengecekan proses penyaluran secara daring (online) bisa dilakukan hanya dengan gawai (smartphone). Berikut cara mengecek penyaluran PIP Juni 2026.
  Cara cek PIP Kemendikdasmen secara online Bagi Anda yang ingin mengecek penyaluran PIP secara online, Anda dapat mengeceknya secara langsung melalui portal SIPINTAR Enterprise. Berikut panduannya:

  • Akses situs resmi SIPINTAR melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data siswa.
  • Masukkan hasil perhitungan yang diminta di layar.
  • Setelah semua data terisi, klik tombol “Cek Penerima PIP”, dan sistem secara otomatis akan menampilkan status penerima PIP di layar Anda.
  Baca juga: Mudah! Ini Cara Cek Status PIP untuk Siswa SD 2026   Daftar penerima PIP Mengutip laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut sejumlah kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan pada Juni 2026:
  1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  3. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
  6. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
  7. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
  8. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berasal dari keluarga terpidana, dan memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
  9. Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.


(Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Foto: smpn30kotabekasi.sch.id)
  Besaran dana PIP 2026 Mengutip informasi di akun Instagram @kemensetneg.ri, cakupan penerima PIP 2026 diperluas hingga jenjang TK/PAUD. Berikut nominal dana PIP yang disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:
  • TK/PAUD dan SD: Rp450 ribu.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750 ribu.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta.
  Cara mencairkan PIP lewat ATM Bagi siswa SMP hingga SMA/SMK yang telah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur, pencairan dana bisa dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM. Berikut panduannya:
  • Datangi ATM terdekat dari lokasi Anda saat ini.
  • Masukkan kartu ATM sesuai dengan instruksi.
  • Pilih menu “Tarik Tunai”.
  • Masukkan nominal uang yang ingin ditarik.
  • Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.
  • Sementara itu, bagi siswa yang masih di bawah 17 tahun dan belum memiliki kartu ATM, pencairan dapat dilakukan secara manual melalui teller bank penyalur di kantor cabang terdekat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polemik Hak Asuh Ruben Onsu Memanas, Minola Sebayang: Lebih Simpel Anak Ketemu Ayahnya atau Rp200 Juta Tiap Bulan?
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Harga Minyak Dunia Kembali Naik Meski AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal Damai
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BEM Bersatu Ungkap Ada Indikasi Keterkaitan Mantan Jenderal di Aksi Tolak MBG
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta, Gaji Setara UMP Rp 5,7 Juta
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
• 14 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.