Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara Jakarta pada Rabu pagi (17/6/2026) berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, menempati peringkat kedua kualitas udara terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara (AQI) kota metropolitan tersebut berada di angka 175 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 berkonsentrasi 88,5 mikrogram per meter kubik.
Advertisement
Kondisi itu menjadikan udara Jakarta masuk kategori tidak sehat. Masyarakat pun dianjurkan menghindari aktivitas di luar ruangan, atau jika berada di luar ruangan, dianjurkan untuk menggunakan masker.
Adapun, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 382.
Kemudian di urutan ketiga diikuti Kinshasa, Republik Demokratik Kongo dengan indeks kualitas udara di angka 163, dan di urutan keempat diikuti Santiago, Chili dengan indeks kualitas udara di angka 153.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tiga strategi utama yang tengah dijalankan untuk memperbaiki kualitas udara.
Pertama yakni perluasan jangkauan layanan bus Transjabodetabek untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, seperti Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, hingga rencana pembukaan rute baru Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).




