Eksplorasi Seismik Rugikan Pengelola Ex-Ornament di Wajo, Begini Respons Dinas Perikanan

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, WAJO — Kegiatan eksplorasi seismik yang dilaksanakan PT. Gelombang Seismik Informasi (GSI) di Kabupaten Wajo menimbulkan polemik. Merugikan pengelola ex-ornament.

Ex-ornament merupakan kawasan tertentu yang berada pada wilayah Danau, Rawa dan Sungai yang dilelang oleh Pemda setiap dua tahun.

Potensi ex ornament yang dimiliki Pemkab Wajo diketahui berjumlah sebanyak 51 lokasi tersebar di 7 dari 14 kecamatan di Wajo.

Kerugian itu dialami oleh Muh. Bakri sebagai pengelola ex-ornament Seppangnge di Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng.

Kata dia, kegiatan eksplorasi yang dilaksanakan PT. GSI melintas di wilayah ex-ornament Seppangnge berpotensi menimbulkan penurunan hasil panen.

“Karena ini Program Strategis Nasional (eksplorasi seismik, red) jadi saya secara kooperatif mengizinkan aktivitasnya di wilayah yang saya kelola,” ujarnya, Rabu, 17 Juni.

Selain merugikan terhadap hasil panen. Ia juga merasakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam pemberian kompensasi berupa perpanjangan pengelolaan ex-ornament Seppangnge.

Lantaran, Dinas Perikanan (Diskan) Wajo tidak memberikan kompensasi perpanjangan yang sama kepada pengelola yang terdampak kegiatan eksplorasi seismik.

“Saya pernah datang ke kantor Diskan menuntut hal yang sama. Cuma disuruh menunggu, sampai sekarang tidak ada keputusan,” sesalnya.

Ia mengaku, telah mengadukan persoalan tersebut ke Gedung DPRD Wajo beberapa waktu lalu. Ia berharap para wakil rakyat dapat menjembatani ke Diskan Wajo.

Menyikapi hal itu, Kepala Diskan Wajo, Andi Cakkunu menampik telah melakukan perpanjangan waktu terhadap pengelola tertentu.

“Kita memang sudah pernah melakukan pertemuan untuk membahas ini. Tapi sejauh ini belum ada yang kami berikan kompensasi,” tuturnya.

Pihak masih dalam proses survei lokasi ex-ornament yang terdampak kegiatan eksplorasi seismik. Hasil survei itu menentukan jenis kompensasi yang diberikan nantinya.

“Apakah berupa perpanjangan waktu, atau bibit ikan atau sejenisnya. Jadi belum ada kompensasi yang kami keluarkan,” tutupnya. (man)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembuatan Kiswah Ka’bah dengan Teknologi Canggih
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Indramayu Cari Dana ke Pusat, APBD Tak Kuat Biayai Pembangunan Prioritas
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Link Pendaftaran Kerja Padat Karya Pemprov DKI Buat Ribuan Lowongan, Syarat KTP Jakarta Usia Maksimal 59 Tahun
• 8 jam laludisway.id
thumb
Lulusan Prodi Sains Data UNM Tembus Jurnal Q1 AI Internasional
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polri Usul Tambahan Anggaran Rp66 T di 2027 untuk Pengadaan Kendaraan Listrik hingga Pembangunan Rumah Dinas
• 1 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.