Uni Eropa Berlakukan Sanksi Baru Setelah Laporan Dugaan PKT Melatih Personel Militer Rusia

erabaru.net
5 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia.com  Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Kaja Kallas, mengonfirmasi bahwa Uni Eropa telah memverifikasi laporan yang menyatakan bahwa militer Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah melatih personel militer Rusia untuk mendukung operasi mereka dalam perang di Ukraina.

Berdasarkan pemberitaan South China Morning Post, Kallas menyampaikan setelah memimpin pertemuan para menteri luar negeri dari 27 negara anggota Uni Eropa di Luksemburg pada 15 Juni bahwa Uni Eropa sedang “mengevaluasi secara cermat dampak dari temuan tersebut.” Ia juga mengungkapkan bahwa para menteri luar negeri telah menyepakati pemberlakuan sanksi terhadap sejumlah entitas asal Tiongkok.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa pada tahun lalu sekitar 200 personel militer Rusia diam-diam menerima pelatihan di Tiongkok. Sebagian dari mereka disebut telah kembali ke medan perang di Ukraina setelah menyelesaikan pelatihan tersebut.

Laporan itu menyebutkan bahwa pelatihan terutama berfokus pada pengoperasian pesawat nirawak (drone). Selain itu, ratusan tentara PKT juga dikabarkan akan berangkat ke Rusia untuk mengikuti pelatihan.

Menanggapi laporan Reuters tersebut, Kementerian Luar Negeri PKT membantah isi pemberitaan dan menyatakan bahwa Beijing secara konsisten mempertahankan posisi yang objektif dan adil dalam krisis Ukraina serta berupaya mendorong perdamaian dan dialog.

Meskipun Beijing menegaskan bahwa hubungan dagangnya dengan Rusia tidak merupakan dukungan militer, Uni Eropa telah secara bertahap menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah entitas asal Tiongkok.

Dokumen terbaru yang dipublikasikan menunjukkan bahwa dua perusahaan asal Tiongkok dan satu perusahaan yang berbasis di Hong Kong telah dimasukkan ke dalam daftar sanksi Uni Eropa dengan alasan diduga membantu militer Rusia.

Salah satu perusahaan yang dikenai sanksi adalah Xinxiang Richful Lube Additive Co., Ltd., yang disebut sebagai salah satu produsen dan distributor aditif pelumas terbesar di Tiongkok. Perusahaan tersebut dituduh memasok bahan kimia aditif untuk pelumas mesin yang digunakan oleh militer Rusia.

Perusahaan lain yang masuk daftar sanksi adalah Shenzhen Minghuaxin, yang bergerak di bidang penyediaan peralatan.

Selain itu, perusahaan Hong Kong Nord Axis Limited juga dikenai sanksi oleh Uni Eropa karena dituduh membantu pengangkutan dan ekspor minyak Rusia serta mengoperasikan kapal-kapal yang termasuk dalam apa yang disebut sebagai “armada bayangan” (shadow fleet) Rusia. (***)

Sumber : NTDTV.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Tahan 2 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
• 7 jam laludetik.com
thumb
MTMH Tebar Dividen Minimalis Rp2,42 per Saham Pertengahan Juli
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Korban Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Validasi Organisasi, TNI AU Naikkan Status Tiga Lanud dari Tipe C Jadi Tipe B
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Usai Samai Rekor Gol Piala Dunia, Lionel Messi: Semua Ini Bonus
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.