Nama buron legendaris Eddy Tansil kembali mencuat setelah asetnya dirampas dan diserahkan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) ke negara. Pelarian dan perburuan Eddy Tansil telah bikin geger selama puluhan tahun.
Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Rabu (17/6/2026), Eddy Tansil populer setelah kabur dari LP Cipinang pada tahun 1996. Eddy Tansil dihukum 20 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti menggelapkan USD 565 juta (sekitar Rp 1,3 triliun saat peristiwa terjadi) melalui kredit Bank Bapindo yang merupakan bank BUMN.
Selain 20 tahun penjara, Eddy juga dihukum denda Rp 30 juta dan membayar uang pengganti Rp 500 miliar serta mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. Eddy telah dijebloskan ke penjara.
Peristiwa menggegerkan pun terjadi pada 4 Mei 1996. Pria bernama asli Tan Tjoe Hong itu kabur dari penjara Cipinang dan menghilang.
Berita menghilangnya Eddy Tansil baru mencuat pada 8 Mei 1996. Menteri Kehakiman saat itu, Oetojo Oesman, mengumumkan langsung kabar kaburnya Eddy Tansil dari LP Cipinang. Oetojo menyebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang saat itu, Mintardjo, baru melaporkan Eddy Tansil menghilang kepada Kanwil Kementerian Kehakiman DKI Jakarta pada 7 Mei 1996.
Mintardjo kemudian dicopot. Oetojo pun menyatakan dirinya paling bertanggung jawab dalam masalah yang terjadi saat itu.
Setelah diusut, pelarian Eddy dari LP Cipinang ternyata sudah direncanakan dengan matang. Dia menggunakan waktu untuk berobat jantung di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, pada 4 Mei 1996 untuk melarikan diri.
Menurut prosedur, seharusnya Eddy Tansil dikawal oleh polisi dan sipir saat berobat jantung ke RS Harapan Kita. Namun, saat itu Eddy Tansil malah keluar dari LP Cipinang tanpa pengawalan. Saat kabur, Eddy Tansil juga dilaporkan memberi 'uang rokok' kepada komandan jaga agar dirinya tak perlu dikawal.
(haf/imk)





