Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 41,8 Triliun, Termasuk untuk Insentif Guru Non-ASN

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 41,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Tambahan anggaran ini dibuat usai Kementerian Agama melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan kerja tahun mendatang, termasuk insentif guru non-ASN baik yang bersertifikat ataupun belum.

"Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain kesenambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi penambahan unit kos insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan," ujar Nasaruddin di Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Rapat di DPR, Menhaj Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,8 Triliun

Menurutnya, Kementerian Agama mendapat pagu indikatif untuk 2027 sebesar Rp 87.660.525.101.000.

Hanya saja, anggaran itu belum cukup untuk memenuhi dan mendukung program di kementerian.

Oleh karenanya, Kementerian Agama mengajukan tambahan senilai Rp41 triliun.

"Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2027 yang semula sebesar 27.905.873.157.000 rupiah menjadi sebesar Rp41.891.684.157.000," ujarnya.

Nasaruddin menyampaikan, beberapa kebutuhan yang perlu dimasukkan dalam anggaran tambahan ini meliputi insentif guru non-ASN yang belum punya sertifikat.

Baca juga: Rieke Dyah Pitaloka Minta Pemerintah Sesuaikan Alokasi Anggaran LPSK

Menurutnya, insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik pada Ditjen Pendidikan Islam, juga menjadi masukan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada tanggal 10 Juni 2026 yang lalu.

"Peningkatan besaran insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik di lingkungan Kementerian Agama yang diusulkan menjadi 1.500.000 rupiah per bulan dengan kebutuhan tambahan anggaran Rp295.812.000.000 rupiah," ucap dia.

Alokasi tambahan anggaran lainnya untuk dukungan percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan dengan target 4.750 satuan pendidikan sebesar 9.190.000.000.000.

Kemudian, ada juga alokasi dukungan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pesantren sebesar Rp4.500.000.000.000.

Baca juga: Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 66,1 T untuk Gaji, Kendaraan Listrik, hingga Pengamanan Pemilu

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam Pagu Indikatif Kementerian Agama Tahun Anggaran 2027 baru mencatat anggaran sebesar 837.383.527.000 untuk dukungan revitalisasi sarana dan prasarana.

"Dengan demikian, dari alokasi yang tersedia dan usulan tambahan, dukungan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pesantren menjadi sebesar 5.337.383.527.000 rupiah," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Tolak Rencana Penambahan Kapasitas RDF Rorotan, Khawatir Dampak Lingkungan dan Kesehatan Memburuk
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Gempa Palu Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi, BMKG Ungkap Penyebab dan Peringatkan Gempa Susulan
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Adab Berdoa yang Dianjurkan dalam Islam
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Aktivis Desak Pemprov DKI Evaluasi Penyelenggara Jakarta Fair: Sudah Untung dari Sewa Stand & Sponsor
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Jakarta Kini Nomor Satu Kalahkan Tokyo-Shanghai, PBB Ungkap Alasannya
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.