Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selama periode libur sekolah, operasional SPPG dihentikan sementara agar evaluasi dapat dilakukan secara lebih optimal.
Muhammad Qodari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengatakan, penghentian sementara operasional dapur MBG dilakukan bertepatan dengan masa libur sekolah yang berlangsung cukup panjang.
“Kebetulan memang sekolah kita ini sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur. Karena masa liburnya cukup panjang, ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Qodari, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, evaluasi akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fasilitas, proses pengolahan makanan, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat.
“Evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi, misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini,” katanya.
Selain evaluasi, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem penilaian atau grading bagi SPPG. Nantinya, setiap SPPG akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan yang diberikan, dan hasil penilaian tersebut akan berpengaruh terhadap besaran insentif yang diterima.
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ungkap Qodari.
Dia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah penataan lainnya guna memperkuat tata kelola program MBG. Di antaranya adalah moratorium pembangunan SPPG baru dan penyesuaian mekanisme pemberian insentif.
“Beberapa langkah yang akan diambil, yang saya catat itu yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima,” tutupnya. (faz/ipg)



