Modus Baru Peredaran Narkoba, Pakai Stiker Iklan ‘Sedot WC’

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar cara baru peredaran narkoba di Jakarta. Pelaku menggunakan modus baru dengan memanfaatkan stiker ‘Sedot WC’ yang biasa ditempel di tiang listrik dan pohon, untuk memasarkan sabu dan tembakau sintetis.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya IPDA Gandi Rezeki Sinaga mengatakan modus tersebut digunakan oleh pelaku berinisial RRM (24). Dia ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Advertisement

"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Seperti dilansir dari Antara.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan dan informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," kata Gandi.

Pada Minggu (7/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi target yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan satu buah kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar kontrakan pelaku. Di sana, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkoba lainnya.

"Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi, 1 plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, 6 botol cairan/bibit sintetis, 2 unit timbangan digital, 2 unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika," katanya.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, tersangka RRM beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa magnitudo 6,7 Sulteng rusak 787 rumah di Kabupaten Sigi
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Penyanyi Rod Stewart Dikritik karena Nonton Piala Dunia Usai Batalkan Konser
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kualitas Udara Jakarta Peringkat Dua Terburuk di Dunia Pagi Ini
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Catat Kemenangan Grand Prix Perdana Bersama Ferrari, Lewis Hamilton: Ini Mimpi yang Tampaknya Mustahil Diwujudkan!
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.