Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, merespons isu yang beredar terkait dugaan keterkaitan antara aktivis mahasiswa Tiyo Ardianto dari aliansi BEM Bersatu dengan tim sukses Pilpres 2024.
Ganjar menekankan bahwa respons terhadap kritik publik seharusnya berbasis pada fakta dan data, bukan melalui pelabelan identitas politik.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (17/6/2026), mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengkritik kecenderungan sebagian pihak yang lebih memilih mendiskreditkan pengkritik daripada menjawab substansi masalah.
Menurutnya, menuduh seorang aktivis atau warga kritis sebagai bagian dari kubu politik tertentu merupakan jalan pintas untuk menghindari pembahasan inti persoalan.
“Jika ada kritik, jawablah dengan data. Jika ada masukan, tanggapi dengan perbaikan kebijakan. Jangan menciptakan narasi bahwa hanya pendukung pemerintah yang berhak bersuara, sementara mereka yang kritis otomatis dicap sebagai lawan politik,” tegas Ganjar.
Ganjar juga mengingatkan kembali fondasi dasar negara Indonesia. Ia menyatakan bahwa keberadaan negara bertujuan untuk melindungi hak-hak sipil warga, termasuk kebebasan berpendapat, bukan sekadar melayani kepentingan penguasa.
Pertanyaan mengenai latar belakang afiliasi politik seorang pengkritik, menurut Ganjar, sering kali bukan ditujukan untuk mencari kebenaran, melainkan sebagai upaya mendelegitimasi suara tersebut.
Ia menegaskan kembali bahwa dalam sistem demokrasi, hak untuk mengawasi kekuasaan tidak hilang meskipun seseorang pernah mendukung tokoh politik tertentu.
“Bahaya terbesar muncul ketika validitas sebuah kritik diukur dari siapa yang menyampaikannya, bukan dari kebenaran faktanya. Warga negara tidak kehilangan hak kritiknya hanya karena kedekatan masa lalu dengan figur politik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ganjar memperingatkan adanya pergeseran menuju “politik loyalitas” jika ruang kritik hanya dibuka bagi kalangan pendukung pemerintah. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional.
“Penguasa silih berganti, namun hak warga negara untuk melakukan kontrol sosial terhadap kekuasaan harus tetap tegak dan tidak boleh dibatasi,” pungkasnya.





