jpnn.com, MAKASSAR - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyerahkan manfaat klaim asuransi kredit senilai Rp394,2 juta kepada ahli waris almarhum Iwannuddin Mansyur, nasabah Bank Sulselbar Cabang Takalar.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis di kantor pusat Bank Sulselbar.
BACA JUGA: IFG Life Kembali Jadi Official Insurance Partner BTN JAKIM 2026
Pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen IFG Life dan Bank Sulselbar dalam menghadirkan perlindungan finansial bagi nasabah dan keluarga melalui produk asuransi kredit.
Kehadiran perlindungan tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban finansial keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
BACA JUGA: Menkes Budi & Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di JAKIM 2026
Plt. Direktur Bisnis Korporasi IFG Life, Fabiola Noralita mengatakan pembayaran klaim merupakan bentuk nyata dari janji perlindungan yang diberikan kepada nasabah.
"Pembayaran klaim ini menjadi wujud nyata bahwa perlindungan asuransi hadir untuk membantu keluarga menghadapi situasi yang tidak terduga dan menjaga keberlangsungan rencana keuangan yang telah dibangun," ujar Fabiola.
BACA JUGA: 3 Tahun Dipercaya JAKIM, Le Minerale Dukung Kebutuhan Mineral Pelari
Pada kesempatan yang sama, ahli waris almarhum Iwannuddin Mansyur, Nuraeni Iwannuddin mengapresiasi proses penyelesaian klaim yang telah dilakukan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sulselbar dan IFG Life atas bantuan dan pendampingan selama proses pengajuan klaim. Manfaat yang kami terima sangat berarti bagi keluarga dan memberikan ketenangan di tengah situasi yang kami hadapi," kata Nuraeni.
Melalui kerja sama bancassurance dengan berbagai institusi perbankan, IFG Life terus berkomitmen menghadirkan perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pembayaran klaim ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran IFG Life dalam melindungi masyarakat di setiap tahap kehidupan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada




