Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan implementasi mandatory biodiesel B50 siap dilaksanakan secara serentak pada 1 Juli 2026 setelah berbagai uji teknis dan uji jalan di sejumlah sektor menunjukkan hasil positif tanpa kendala signifikan.
Juru Bicara sekaligus Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, persiapan penerapan B50 telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengujian penggunaan bahan bakar hingga kesiapan produksi dan distribusi.
"Untuk sektor otomotif terutama sudah dilakukan uji teknisnya, uji jalan juga dari bulan Desember 2025 hingga bulan Juni," ujar Dwi dalam keterangan pers di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Rabu (17/6/2026).
Selain sektor otomotif, pengujian juga dilakukan pada alat dan mesin pertanian (alsintan) yang telah berjalan sejak tahun lalu dan akan berlanjut hingga Oktober 2026. Pengujian serupa juga dilakukan pada alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api, serta pembangkit listrik.
Menurut Dwi, untuk sektor pembangkit listrik proses pengujian masih berlangsung dan diproyeksikan selesai pada Oktober mendatang. Namun demikian, hal tersebut tidak menghambat pelaksanaan mandatory B50 secara nasional.
"Walaupun di beberapa sektor masih tahap uji teknisnya berjalan, kami memastikan bahwa implementasi ini akan dilakukan serentak," katanya.
Baca Juga
- Implementasi B50 Dimulai 1 Juli, Pemerintah Dorong Nilai Tambah Sawit
- Implementasi B50 Diproyeksikan Hemat Devisa Rp157 Triliun, Serap 2,2 Juta Tenaga Kerja
- ESDM Ungkap Keuntungan Implementasi B50, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk standar spesifikasi mutu biodiesel B50 dan jaminan ketersediaan bahan baku Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang dibutuhkan untuk program tersebut.
Dwi menegaskan pemerintah telah mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak implementasi B50 terhadap pasokan minyak goreng dan kebutuhan industri lainnya yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku.
"Kami memastikan bahwa kapasitas produksi mencukupi, baik untuk implementasi B50 maupun untuk kebutuhan CPO bagi produksi lainnya," ujarnya.
Selain menjamin ketersediaan bahan baku, pemerintah juga memperkuat infrastruktur pencampuran bahan bakar (blending), sistem distribusi, serta fasilitas penyimpanan untuk mendukung pelaksanaan program secara optimal.
Menurut Dwi, isu penyimpanan menjadi salah satu perhatian utama yang muncul dalam berbagai forum diskusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Karena ini juga kami melakukan beberapa kali FGD dengan para stakeholders, pelaku industri, dari BUMN juga ada concern terkait dengan penyimpanan," katanya.
Hasil pengujian yang telah dilakukan sejauh ini menunjukkan penggunaan B50 tidak menimbulkan masalah berarti pada berbagai sektor yang diuji.
"Dalam proses uji teknis kemarin hasilnya sudah keluar. Alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan dalam uji penggunaan B50 ini," ujar Dwi.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, pemerintah optimistis target implementasi mandatory B50 dapat terlaksana sesuai jadwal dan mencakup seluruh sektor pengguna bahan bakar solar.
"Secara timeline, insyaallah menjelang 1 Juli nanti implementasi B50 bisa dilaksanakan untuk seluruh sektor," katanya.
Program B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah industri sawit, serta mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca dan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.





