SURABAYA, DISWAY.ID-- Pemerintah memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh murid di Indonesia melalui kolaborasi erat antara pusat dan daerah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi, baik di sekolah negeri maupun swasta.
BACA JUGA:Kenapa Warna Hitam Tas Kulit Wanita Selalu Jadi Pilihan Fashion Terbaik!
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan pentingnya keseimbangan kebijakan atau ekuilibrium antara peran negara dan partisipasi masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Fajar, sekolah swasta memiliki peran historis dalam mencerdaskan bangsa, bahkan sebelum kemerdekaan.
Karena itu, "dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pemerintah mendorong perubahan paradigma dengan menempatkan sekolah swasta sebagai mitra strategis yang setara dengan negara,"ujat Fajar, di Surabaya, selasa, 16 juni 2026.
BACA JUGA:Wavin Raih Triple Sertifikasi ISO, Tegaskan Standar Internasional untuk Produk dan Keselamatan Kerja
Kebijakan ini diperkuat dengan langkah afirmatif, salah satunya memperbolehkan guru ASN PPPK kembali mengajar di sekolah swasta asalnya.
Langkah ini diharapkan menjaga kualitas pembelajaran sekaligus mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah swasta.
Di tingkat daerah, dukungan konkret ditunjukkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program beasiswa bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
BACA JUGA:Status Anggota BEM Bersatu yang Pertanyakan Tiyo Ardianto Dibantah Kampus: Kami Tidak Pernah Kirim Utusan!
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengungkapkan, sebanyak 79 ribu kursi disiapkan di sekolah swasta agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Selain itu, penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi dinilai mampu menciptakan seleksi yang lebih objektif dan transparan, sekaligus meminimalkan praktik kecurangan administratif.
Pemerintah juga mendorong percepatan revitalisasi sekolah melalui skema swakelola. Dengan melibatkan langsung satuan pendidikan, program ini terbukti efektif dan akuntabel, bahkan melampaui target dengan lebih dari 16 ribu sekolah berhasil direnovasi.
"Sinergi pusat dan daerah ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan generasi bangsa,"pungkasnya.





