Kepolisian Johor Bahru, Malaysia, resmi menangkap empat orang warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial YY. Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut viral di media sosial. Kronologi Penganiayaan Dalam video yang beredar, korban berinisial YY terlihat dipukul oleh beberapa orang secara bersamaan. Berdasarkan laporan yang diterima, YY bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Ia mengaku bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak hanya dialaminya sendiri, tetapi juga menimpa rekannya sesama pekerja.
Aksi kekerasan fisik ini dilaporkan terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak akhir 2025 hingga Januari 2026. Setelah mengalami serangkaian penganiayaan, para korban dilaporkan ditinggalkan begitu saja oleh pihak pemberi kerja.
Baca juga: KP2MI Fasilitasi Kepulangan PMI Korban Penganiayaan di Malaysia Usai Proses Hukum Selesai
Kasus ini mulai ditangani secara resmi setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak berwenang Indonesia di Malaysia. Pada Sabtu, 13 Juni 2026, YY melaporkan kejadian tersebut kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui aplikasi layanan pengaduan Ksatria.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian Johor Bahru bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan warga Malaysia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



