Menag Usul Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp41,89 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Menag Usul Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp41,89 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya. (Foto Felldy/IMG)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran ini dibuat usai kementeriannya melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan program kerja di tahun depan.

Dia melaporkan, sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas menyetujui pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp87.660.525.101.000. Menyusul hal tersebut, Kemenang merasa membutuhkan penyesuaian kembali dengan mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga:
Tahun Baru Islam 1 Muharram, Kemenag Siapkan Forum Ta’aruf hingga Nikah Massal

"Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi penambahan unit kos insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi mandrasah dan sekolah keagamaan," ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Namun, kata Nasaruddin, anggaran itu belum cukup untuk memenuhi dan mendukung program di kementerian. Oleh karenanya, Kemenag mengajukan tambahan senilai Rp41,89 triliun.

Baca Juga:
Siapkan Nikah Massal, Kemenag Dorong Generasi Muda Siap Mental dan Ekonomi Tak Tunda Pernikahan

"Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2027 yang semula sebesar Rp27.905.873.157.000 menjadi sebesar Rp41.891.684.157.000," kata dia.

Baca Juga:
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Muslim Jaga Persatuan dan Perbaiki Diri

Nasaruddin mengungkapkan, beberapa kebutuhan yang perlu dimasukkan dalam anggaran tambahan ini meliputi insentif guru non-ASN yang belum punya sertifikat.

Menurutnya, insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik pada Ditjen Pendidikan Islam, juga menjadi masukan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 10 Juni 2026 lalu.

"Peningkatan besaran insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik di lingkungan Kementerian Agama yang diusulkan menjadi Rp1,5 juta per bulan dengan kebutuhan tambahan anggaran Rp295.812.000.000," katanya.

Alokasi tambahan anggaran lainnya untuk dukungan percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan dengan target 4.750 satuan pendidikan sebesar Rp9,19 triliun.

Kemudian, ada juga alokasi dukungan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pesantren sebesar Rp4,5 triliun. Dalam Pagu Indikatif Kemenag Tahun Anggaran 2027 baru mencatat anggaran sebesar Rp837.383.527.000 untuk dukungan revitalisasi sarana dan prasarana. 

"Dengan demikian, dari alokasi yang tersedia dan usulan tambahan, dukungan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pesantren menjadi sebesar Rp5.337.383.527.000," katanya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Siswi SMP Tusuk Guru SD di Sumsel hingga Tewas, Berawal dari Kepergok Mencuri hingga Kabur!
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Kebiasaan yang Diam-Diam Dapat Merusak Ginjal
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
BMKG Prakirakan Jakarta hingga Surabaya Berawan Hari Ini
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kementan Klaim Indonesia Sudah Swasembada Domba dan Kambing
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Klarifikasi BEM STIAMI Tegaskan Tidak Pernah Tergabung dalam BEM Bersatu
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.