Bukan Cuma Perusahaan Syariah, Korporasi Konvensional Kini Bisa Manfaatkan Sukuk sebagai Alternatif Pendanaan

erabaru.net
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta – Selama ini, sukuk kerap dipersepsikan sebagai instrumen pendanaan eksklusif bagi perusahaan berbasis syariah. Padahal, di balik label “syariah”, instrumen ini menyimpan peluang besar yang belum banyak dilirik oleh korporasi konvensional. Di tengah dinamika pasar dan kebutuhan pendanaan yang kian beragam, sudah saatnya perusahaan konvensional melirik sukuk sebagai alternatif strategis di pasar modal.

Sukuk: Bukan Utang, tapi Kepemilikan Aset

Berbeda dengan obligasi konvensional yang berbasis utang dengan pembayaran bunga, sukuk merupakan efek syariah yang diterbitkan berdasarkan prinsip bagi hasil atau kepemilikan aset (underlying asset) dengan berbagai akad seperti Ijarah, Istishna, Mudharabah, Musyarakah, hingga Wakalah. Pemilihan akad disesuaikan dengan karakteristik bisnis dan kebutuhan pendanaan masing-masing penerbit.

Yang menarik, penerbit sukuk tidak harus merupakan perusahaan yang seluruh kegiatan usahanya berbasis syariah. Perusahaan konvensional tetap dapat menerbitkan sukuk sepanjang memiliki underlying aset maupun kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah dalam struktur penerbitannya. Kerangka regulasi pun telah tersedia melalui POJK Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk, serta Peraturan BEI Nomor I-G tahun 2021 yang mengatur pencatatan sukuk di bursa.

Tren Positif: Penerbit dan Nilai Emisi Melonjak

Perkembangan pasar sukuk korporasi di Indonesia menunjukkan tren yang semakin menggembirakan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah penerbit sukuk korporasi meningkat dari 17 penerbit dengan 28 emisi pada tahun 2024 menjadi 33 penerbit dengan 52 emisi pada tahun 2025. Sejalan dengan itu, nilai penghimpunan dana melonjak signifikan dari Rp19,95 triliun pada 2024 menjadi Rp53,69 triliun pada 2025.

Hingga 30 Mei 2026, telah tercatat 19 emisi sukuk yang diterbitkan oleh 17 penerbit dengan total nilai emisi mencapai Rp15,3 triliun. Bahkan, total emisi obligasi dan sukuk yang telah tercatat di BEI sepanjang 2026 mencapai 62 emisi dari 41 emiten senilai Rp67,84 triliun.

Investor Syariah Tumbuh Eksponensial, Pasar Semakin Luas

Pertumbuhan penerbitan sukuk tidak lepas dari melonjaknya jumlah investor syariah di pasar modal Indonesia. Berdasarkan data Anggota Bursa penyedia Sharia Online Trading System (SOTS), jumlah investor syariah melonjak lebih dari 425 kali lipat—dari hanya 531 investor pada tahun 2012 menjadi 226.457 investor per April 2026. Pertumbuhan ini menunjukkan semakin besarnya basis investor yang memiliki minat terhadap instrumen investasi berbasis prinsip syariah.

Menariknya, penerbit sukuk kini tidak hanya berasal dari perusahaan berbasis syariah, tetapi juga dari berbagai sektor industri seperti transportasi dan logistik, infrastruktur, telekomunikasi, manufaktur, finansial, hingga properti. Bahkan emiten konvensional skala besar seperti PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) telah menerbitkan sukuk.

Tiga Alasan Korporasi Konvensional Perlu Melirik Sukuk

Listyorini, perwakilan BEI, menyatakan bahwa pasar sukuk korporasi memiliki potensi permintaan (demand) yang besar, tidak hanya dari investor ritel tetapi juga investor institusional yang fokus pada portofolio syariah.

“Kami melihat adanya minat yang signifikan terhadap sukuk korporasi sebagai pilihan investasi. Hal ini menunjukkan bahwa pasar sukuk korporasi memiliki potensi demand yang besar sehingga menjadi peluang bagi perusahaan untuk mendiversifikasi sumber pendanaan sekaligus menjangkau basis investor yang lebih luas. Kami mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan instrumen ini sebagai bagian dari strategi pendanaan perusahaan.”

Setidaknya ada tiga alasan mengapa perusahaan konvensional perlu mulai melirik sukuk:

Pertama, sukuk membantu perusahaan memperluas basis investor. Selain menjangkau investor konvensional, sukuk juga menarik minat investor yang secara khusus berfokus pada instrumen syariah—sebuah segmen yang terus tumbuh pesat.

Kedua, sukuk menjadi bagian dari strategi diversifikasi pendanaan. Ketergantungan pada satu jenis sumber pembiayaan meningkatkan risiko, terutama di tengah dinamika suku bunga. Sukuk memberikan alternatif tambahan untuk mengelola struktur pendanaan secara lebih optimal.

Ketiga, penerbitan sukuk memberikan nilai tambah dari sisi reputasi dan tata kelola perusahaan. Proses penerbitannya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan—yang pada akhirnya mendorong praktik good corporate governance serta meningkatkan kepercayaan investor.

Sukuk: Pelengkap, Bukan Pengganti Obligasi

Bagi perusahaan yang selama ini aktif menerbitkan obligasi, sukuk tidak harus dipandang sebagai pengganti, melainkan sebagai instrumen yang saling melengkapi. Dengan menawarkan instrumen berbeda kepada pasar, perusahaan dapat memperluas pilihan pendanaan sekaligus menjangkau segmen investor yang mungkin belum tersentuh melalui instrumen konvensional.

Pada akhirnya, sukuk tidak lagi dapat dipandang sebagai instrumen eksklusif bagi perusahaan syariah. Di tengah pertumbuhan pasar yang positif dan basis investor yang semakin luas, sudah saatnya korporasi konvensional melirik sukuk sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka panjang.

Perusahaan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai peluang penerbitan sukuk maupun instrumen pendanaan lainnya di pasar modal dapat menghubungi Tim Go Public BEI untuk memperoleh informasi dan pendampingan awal sesuai kebutuhan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tamatan SMA SMK Merapat! PT Konimex Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi Juni 2026, Cek Syaratnya
• 8 jam lalutribuntimur.com
thumb
Moon Sang Min dan Kim Min Ju Pamerkan Chemistry Manis di Lokasi Syuting Drakor Baru
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ucapkan Dukacita untuk Gempa Palu, Istana Perintahkan Gubernur Segera Turun Tangan
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Cuan Jutaan, Omzet Pedagang Kerak Telor di PRJ Tembus Rp3,5 Juta Per Hari
• 54 menit laludisway.id
thumb
Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
• 14 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.