Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, 11 Orang Saksi Dipanggil KPK

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Belasan saksi ini terdiri dari beberapa pejabat Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Jakarta Barat. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/6/2026). 

Baca Juga :
KPK Rincikan Uang dan Aset yang Disita dari Rumah Silmy Karim, Ini Daftarnya!

Adapun, para saksi yang dimaksud ialah, Zainul Fikri selaku    Kepala seksi Status Keimigrasian Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat; Widhi Deniartomo Asisona selaku Kepala Bidang Izin Tinggal Dan Status Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat; Ernawati selaku Kepala Bidang Pelayanan Dan Verivikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat.

Lalu, Iqbal Radipta Maulistiqlal selaku Kepala Seksi Verivikasi Dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat; Yoga Kharisma Suhud selaku Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Jakarta Barat; Haryo Sampurno Ridhomukti selaku Kepala Seksi di Kanimsus Jakarta Barat; dan Deny Arli Asmara selaku Kepala Seksi di Kanimsus Jakarta Barat. 

Baca Juga :
Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Brasil, Kini Prancis Kritik Kualitas Lapangan Piala Dunia 2026
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Foto: Geliat Penjualan Jersey Negara Peserta Piala Dunia 2026
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Eksplorasi Seismik Rugikan Pengelola Ex-Ornament di Wajo, Begini Respons Dinas Perikanan
• 9 jam laluharianfajar
thumb
30 Perempuan Afghanistan Ditangkap Taliban, Disebut Langgar Aturan Berhijab
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
BEM Bersatu: Fortuner Dinaiki Tiyo Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.