jpnn.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya masih terus terjadi, bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun demonstrasi mahasiswa dalam beberapa hari ke depan akan segera menyusul.
Berbagai adanya tuntutan atau desakan massa mahasiswa perlunya menegaskan penegakan hukum yang dilakukan dengan benar, tidak tebang pilih dan terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA: Wagub Taj Yasin Mengawal Aspirasi Mahasiswa Jateng
Berangkat dari gelombang aksi massa mahasiswa tersebut, Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ mengatakan tuntutan mahasiswa saat demonstrasi adalah suatu bentuk kepedulian yang besar dan harus segera disikapi oleh para penyelenggara negara.
"Negara yang harus mewujudkan keadilan yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan bukan malah membiarkan kasus korupsi terus terjadi," kata Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
BACA JUGA: Mahasiswa ITB Sampaikan 4 Tuntutan kepada Pemerintah, Ini Isinya
Saat ditanyakan soal ketidakadilan yang masih dialami oleh Psikiater Mintarsih yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha tersebut, yakni terkait gugatan Rp 140 miliar, Mintarsih menjelaskan gugatan dari rangkaian tuduhan sesat dan denda gaji itu masih harus dihadapinya.
"Soal gaji dan tunjangan puluhan tahun (ketika menjadi Direksi Blue Bird) sepertiga yang baru dibayarkan. Dalam hal ini Purnomo bukan membayar gaji yang belum dibayarkan sebesar 2/3 dari 50 tahun bekerja," ungkap Mintarsih.
BACA JUGA: Tegas, Tiga BEM Bantah Terlibat Aliansi BEM Fakultas Bersatu
Direktur Blue Bird yaitu Purnomo menggugat Mintarsih sebagai sesama direktur, walaupun para pemegang saham tidak menyetujui gugatan tersebut, namun gugatan tanpa disetujui para pemegang saham Blue Bird selain Purnomo yang tidak legal ini tetap disahkan.
Ketidakadilan yang berjalan secara sangat nyata, kata Mintarsih, dan tanpa adanya keadilan. Negara seolah tidak hadir.
"Saya pun sudah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) itu pun belum diselesaikan dan sudah berjalan beberapa tahun. Sudah saya cek tapi belum juga masuk ke Mahkamah Agung," ujar Mintarsih.
Diketahui sebelumnya bahkan putusan final Mahkamah Agung (MA) yang final, masih pula dilanjutkan dengan putusan-putusan tambahan yang makin menambah kejanggalan.
Salah satu isi gugatan yang dirasa janggal, yaitu bahwa Mintarsih didenda dengan mengembalikan semua gaji yang pernah dibayar oleh Blue Bird disertai salah mentotalkan jumlah yang didenda. Memang aneh, tapi inilah faktanya.
Dia juga disebut kurang bekerja, padahal Mintarsih juga adalah pendiri Blue Bird dan ikut merintis sejak awal.
"Alasan yang dipakai pun tak kalah janggal, selain hanya berdasarkan kesaksian dari seorang sekretaris pribadi Purnomo yang masih aktif bekerja sebagai anak buah Purnomo, yaitu Diana Novari Dewi, yang menyatakan bahwa Mintarsih kurang bekerja, tanpa adanya penjelasan, contoh, bukti ataupun saksi lain," ujar Mintarsih.
Mintarsih menjelaskan ironisnya ada tiga saksi yang juga masih aktif bekerja sebagai anak buah direktur Blue Bird, yaitu Purnomo, justru tidak memberikan kesaksian apapun tentang kinerja Mintarsih. Bukti Putusan No. 313/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel halaman 123 sd 132.
Mintarsih sendiri telah menghadirkan 5 (lima) saksi mantan karyawan yang pernah bekerja di bagian kantor Blue Bird, semuanya menyatakan bahwa Mintarsih bekerja mulai dari pengaturan order, database pelanggan, bengkel, “life time” suku cadang mobil, administrasi, pembukuan, serta mengatur semua manajemen komputer mulai dari pembuatan desain program komputer, pendidikan tenaga programmer, operator sampai pada analisa permasalahannya.
"Selain itu, juga aktif dalam proses seleksi karyawan-karyawan dan pengemudi-pengemudi. Sebagian dari saksi saya, (Mintarsih) juga mengemukakan bahwa justru direktur Purnomo dan komisaris Chandra yang masuk kerja hanya beberapa jam saja seharinya. Bukti : Putusan Perkara No. 313/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel halaman 152 sd 170," paparnya.
Adapun soal aksi unjuk rasa mahasiswa yang mendesak agar berbagai ketidakadilan terhadap masyarakat dihentikan, dipastikan akan kembali terjadi, dengan mobilisasi massa mahasiswa yang digerakkan oleh berbagai elemen seperti BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Universitas Bung Karno (UBK), Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (Perisai)
Demonstrasi juga terjadi di berbagai kota di Indonesia, di antaranya Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, Makassar, Semarang dan Surabaya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskusi di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Demokrasi Wajib Ada Dialog
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




