Belanja Pegawai Polri Naik Rp 4,5 Triliun, Dipicu Perpanjangan Batas Usia Pensiun

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun pada 2027 untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan kendaraan listrik hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.

Selain itu, tambahan anggaran untuk menutup kekurangan belanja pegawai senilai Rp 4,5 triliun yang salah satunya timbul akibat perpanjangan batas usia pensiun personel Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetyo dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026), mengatakan, pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 118 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan ideal institusinya.

Dedi menyebut pagu indikatif itu lebih rendah Rp 28 triliun atau 19,2 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun 2026 yang mencapai Rp 146 triliun. Padahal, menurut dia, alokasi anggaran Polri selama ini cenderung meningkat setiap tahun.

"Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri sehingga diharapkan kebutuhan anggaran Polri dapat dicukupi untuk melaksanakan program, kegiatan, dan sasaran prioritas tahun anggaran 2027 yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurut Dedi, terdapat sejumlah kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Salah satunya ialah belanja barang operasional yang mengalami penurunan sekitar Rp 3,5 triliun, padahal anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembayaran listrik serta pemeliharaan dan perawatan peralatan maupun gedung.

Ia bahkan menyebut alokasi anggaran listrik pada tahun 2026 diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Maret 2026 sehingga berpotensi mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Ketidakcukupan alokasi anggaran tahun 2026 khususnya pada belanja barang akan menjadi kendala apabila pada alokasi anggaran tahun anggaran 2027 tidak terpenuhi sesuai dengan kebutuhan ideal," katanya.

Atas dasar itu, Polri menghitung kebutuhan ideal anggaran tahun 2027 mencapai Rp 184 triliun setelah dilakukan rasionalisasi dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp 66,1 triliun," ujar Dedi.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Polri telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melalui surat Kapolri Nomor B/10413/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Usulan tambahan anggaran itu terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun, belanja barang Rp 20,9 triliun, dan belanja modal Rp 40,6 triliun.

Khusus belanja pegawai, Dedi mengatakan anggaran Rp 4,5 triliun diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan akibat perubahan batas usia pensiun anggota Polri, kenaikan remunerasi hingga 80 persen, kekurangan pembayaran gaji rutin dan tunjangan, serta rencana penerimaan anggota Polri pada tahun anggaran 2027.

"Belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," kata dia.

Perubahan batas usia pensiun tersebut berkaitan dengan revisi Undang-Undang Polri yang telah disetujui DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna pada 9 Juni 2026.

Dalam beleid itu, batas usia pensiun tamtama dan bintara menjadi paling tinggi 59 tahun. Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi pensiun paling tinggi pada usia 60 tahun. Khusus perwira tinggi bintang empat, masa dinas dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan presiden.

Baca JugaMisteri Perubahan Pasal Usia Pensiun Jenderal Polisi di RUU Polri

Adapun tambahan belanja barang sebesar Rp 20,9 triliun diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan listrik, mendukung operasional Bhabinkamtibmas, menyediakan perlengkapan pengamanan Pemilu 2029, serta menambah anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan maupun bangunan.

Sementara itu, tambahan belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik bagi pelayanan masyarakat dan SPKL, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan markas polda, polres, polsek, dan polsubsektor di wilayah perbatasan, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.

"Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri akan mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran tahun 2027," ujar Dedi.

Akan diperjuangkan

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa pada prinsipnya komisinya mendukung usulan penambahan anggaran Polri sepanjang ruang fiskal pemerintah memungkinkan. "Tapi kami all out, Pak. Kami akan all out memperjuangkan permintaan Bapak-bapak ini," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Habiburokhman juga menyoroti sejumlah konsekuensi dari berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berimplikasi pada kebutuhan anggaran Polri. Menurut dia, KUHP mengatur berbagai ketentuan baru, seperti keharusan pemasangan CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga pelaksanaan penyidikan secara ilmiah sebagaimana diatur dalam Pasal 56.

"Konsekuensinya tentu membutuhkan penambahan perlengkapan. Kita akan support penuh untuk ini," tegasnya.

Baca JugaTeka-teki ”Kertas Baru” RUU Polri soal Polisi di Jabatan Sipil

Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, menilai anggaran Polri perlu disesuaikan dengan dinamika politik dan tantangan keamanan yang akan dihadapi Indonesia, termasuk menjelang Pemilu 2029. "Jadi jangan ragu-ragu lagi terkait belanja barang ataupun belanja modal untuk menghadapi tantangan ke depan," ujarnya.

Menurut Rikwanto, pengadaan peralatan untuk mengantisipasi unjuk rasa juga harus memenuhi standar hak asasi manusia internasional. Ia mencontohkan penggunaan drone dan kamera pengawas yang terintegrasi dengan sistem pengawasan nasional, termasuk teknologi pengenalan wajah yang telah diterapkan di berbagai kota besar di dunia.

"Kalau kita masuk negara maju, dari bandara sampai keluar pergerakannya sudah bisa dipantau. Diharapkan Jakarta juga memiliki sistem seperti itu. Ini untuk kebaikan bersama, agar peserta unjuk rasa terlindungi dan aparat yang mengendalikan aksi juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya," kata Rikwanto.

Fokus pada pencegahan TPPU

Dalam rapat yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,45 miliar di luar pagu indikatif 2027 yang ditetapkan Rp 253,36 miliar. Dengan demikian, kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 769,81 miliar.

Sebagian besar kebutuhan tersebut dialokasikan untuk Program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) sebesar Rp 430,3 miliar. Namun, berdasarkan pagu indikatif yang diterima, program tersebut hanya memperoleh alokasi sekitar Rp 20 miliar.

Baca JugaPPATK Klaim Transaksi Judol Turun Sepanjang 2025, DPR: Tetap Jadi Atensi Serius

Ivan menjelaskan bahwa pagu indikatif yang tersedia hampir seluruhnya digunakan untuk membiayai operasional kantor sebesar Rp 252,7 miliar, sedangkan Rp 660 juta sisanya dialokasikan untuk Program Kerja Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

"Biaya operasional kantor yang bersifat mandatori digunakan untuk pemeliharaan teknologi informasi sebesar Rp 19,3 miliar, operasional gaji dan tunjangan sebesar Rp 206 miliar, serta pemeliharaan dan operasional perkantoran sebesar Rp 26,7 miliar," paparnya.

Karena itu, PPATK mengusulkan agar tambahan anggaran terutama dialokasikan untuk Program Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp 410,3 miliar, sedangkan Rp 106,1 miliar sisanya diperuntukkan bagi dukungan manajemen.

Ivan menegaskan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. "Ini selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik, diwujudkan melalui perolehan predikat wajar tanpa pengecualian sebanyak 20 kali secara berturut-turut," kata Ivan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Said Abdullah Nilai Tudingan Tiyo Dekat dengan PDIP Tidak Make Sense
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Ujian All Souls College dari Universitas Oxford, Tes Akademik Paling Sulit di Dunia
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kisah Miswanto: Satpam yang Keliling Jemput Sampah, Kini Raih Kalpataru 2026
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sedihnya Harry Maguire, Rela Main Cuma 1 Menit Asal Dibawa Inggris ke Piala Dunia 2026
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Menutup Ruang Fiskal Biaya Suap
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.