Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 untuk sejumlah kementerian/lembaga seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hal ini termaktub dalam kesimpulan rapat kerja yang dibacakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama enam kementerian/lembaga pada hari ini, Rabu (17/6/2026).
Marwan menjelaskan bahwa Kemenag mendapatkan pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp87,6 triliun. Usulan tambahan yang disetujui sebesar Rp41,8 triliun.
“Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp41.891.684.157.000,” kata Marwan.
Lebih lanjut, Dewan juga menyetujui pagu indikatif anggaran dan usulan tambahan anggaran Kemensos tahun depan. Perinciannya, pagu indikatif Kemensos tercatat sebesar Rp84,7 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp22,4 triliun.
Untuk Kemenhaj, Komisi VIII menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp1,9 triliun, dengan tambahan anggaran sebesar Rp1,8 triliun.
Baca Juga
- Maruarar Sirait Ungkap Butuh Tambahan Anggaran Rp96,09 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
- Kemenpar Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,99 Triliun untuk 2027
- Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66 Triliun untuk TA 2027, Ini Peruntukannya
Sementara itu, BPJPH mendapatkan pagu indikatif Rp327,6 miliar dengan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk 2027 mendatang.
Selain itu, terdapat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang memperoleh pagu indikatif sebesar Rp187,2 miliar, dengan tambahan Rp392,4 miliar.
Terakhir, Komisi VIII juga menyetujui pagu indikatif Rp500,1 miliar untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan tambahan Rp941,4 miliar untuk tahun depan.
"Anggaran harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, tepat sasaran serta mampu menghasilkan dampak yang terukur terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan kualitas pelayanan publik," ujar Marwan.





