Haji Khusus Bebas dari Visa Ilegal, Tak Ada Jemaah Pakai Visa Ziarah maupun Amil

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak terdapat jemaah haji khusus Indonesia yang berangkat menggunakan visa nonprosedural seperti visa ziarah maupun visa amil pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal itu sejalan dengan pengetatan pengawasan visa haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kemenhaj, Dani Pramudya, mengatakan bahwa seluruh data jemaah haji khusus yang berangkat tahun ini sesuai dengan data resmi yang tercatat dalam sistem penyelenggaraan haji.

"Alhamdulillah pelaksanaan haji khusus di Tanah Suci berjalan lancar. Data-data yang kami dapatkan juga benar-benar sesuai dengan jemaah yang berangkat. Jadi tidak ada lagi jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural seperti menggunakan visa ziarah maupun visa amil," ujar Dani di Jeddah, Senin (15/6/2026).

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kebijakan ketat pemerintah Arab Saudi yang hanya mengizinkan penggunaan visa haji resmi untuk pelaksanaan ibadah haji 2026. Otoritas Saudi juga memperkuat pemeriksaan di pintu masuk negara dan kawasan Makkah untuk mencegah masuknya jemaah nonprosedural.

Dani menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sejak kedatangan calon jemaah di Arab Saudi, terutama di bandara internasional.

"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap calon jemaah yang dicurigai menggunakan visa tidak resmi. Karena itu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal," katanya.

Baca Juga

  • Laporan dari Makkah: Gema Takbir Iringi Penggantian Kiswah
  • Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang dari Madinah, 48% Sudah Kembali ke Indonesia

Selain memeriksa dokumen perjalanan, tim pengawas juga memantau pelayanan yang diberikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selama jemaah berada di Arab Saudi. Pengawasan dilakukan terhadap layanan hotel, akomodasi, transportasi, hingga fasilitas saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Kami mengawasi apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang didaftarkan kepada Kementerian Haji. Mulai dari hotel, akomodasi, transportasi hingga layanan di Armuzna. Alhamdulillah dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah," ujarnya.

Efek Kebijakan Arab Saudi

Musim haji 2026 menjadi salah satu penyelenggaraan dengan pengawasan paling ketat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menegaskan bahwa hanya visa haji yang sah digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Penggunaan visa turis, visa kunjungan, visa transit maupun visa umrah untuk berhaji dilarang keras.

Di Indonesia, Kemenhaj juga membentuk Satgas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural bersama unsur imigrasi dan kepolisian untuk mencegah keberangkatan jemaah melalui jalur ilegal. Langkah tersebut berkontribusi terhadap berkurangnya praktik penggunaan visa nonhaji yang pada musim-musim sebelumnya masih ditemukan di sejumlah titik keberangkatan.

Meskipun pelaksanaan haji khusus tahun ini berjalan baik, Dani meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji maupun umrah.

Menurut Dani, calon jemaah perlu memastikan legalitas penyelenggara sebelum melakukan pendaftaran dan pembayaran.

"Calon jemaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut," katanya.

Kemenhaj juga memiliki data biro perjalanan yang pernah dikenai sanksi, diblokir, atau dicabut izinnya sehingga dapat menjadi referensi bagi masyarakat. Dani mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi paket perjalanan ibadah yang menawarkan biaya jauh di bawah harga pasar.

"Standar biaya perjalanan ibadah itu ada perhitungannya. Jadi jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya.

Menurut dia, kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi faktor utama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Membesarkan Anak yang Tangguh Tanpa Terlalu Keras
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dituding Iri dan Menggiring Opini, Ruben Onsu Beri Respons Menohok: Iri yang Bagian Mana?
• 2 jam lalugrid.id
thumb
The Fed Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan, Pidato Perdana Kevin Warsh Dinanti
• 34 menit lalubisnis.com
thumb
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung MBG untuk Siswa SMA Dievaluasi
• 9 jam laludetik.com
thumb
Bukan Real Madrid atau MU, Ini Klub Sepak Bola Tertua di Dunia yang Masih Aktif-Dunia Olahraga
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.