Bisnis.com, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perpustakaan digital (bookless library) tahun anggaran 2022.
Tim penyidik memfokuskan penggeledahan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna mengumpulkan alat bukti. Dari upaya tersebut, tim berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen krusial yang berkaitan erat dengan perkara.
Dokumen-dokumen yang disita antara lain dokumen perencanaan kegiatan; dokumen kontrak pengadaan; dokumen keuangan, termasuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja beserta dokumen pendukung lainnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady.menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
Langkah ini dimaksud untuk membuat terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek strategis daerah tersebut.
Baca Juga
- Hari Ini, 21 April 11 Tahun Lalu, Perpustakaan Digital Dunia Pertama Kali Diresmikan
- 5 Perpustakaan Digital untuk Mengunduh Ebook Gratis
- 10 Rekomendasi Perpustakaan di Jakarta
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rachmat di Makassar, Rabu (17/6/2026).
Saat ini, pihaknya tengah mendalami peran dari pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang disita, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan itu.
Sebagai informasi, program perpustakaan digital merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang bertujuan untuk mendorong literasi siswa. Fasilitas ini didesain agar para pelajar dapat mengakses buku-buku referensi berkualitas secara praktis.
Target serapan proyek pengadaan fasilitas ini awalnya ditujukan untuk menjangkau sekitar 123 SMA negeri di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Proyek ini didanai melalui APBD Provinsi Sulsel dengan kucuran anggaran yang diperkirakan mencapai Rp13 miliar.
Kendati menelan anggaran miliaran rupiah, implementasi di lapangan terkendala. Sejumlah sekolah dilaporkan belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital ini secara optimal, yang kemudian memicu kecurigaan adanya penyelewengan dalam proses pengadaannya.





