Disebut Terlibat Kasus Dugaan Penipuan di Tangerang, Kubu Bupati Tanggamus Beri Penjelasan

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Tangerang, tvOnenews.com - Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi disebut ikut terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi jual beli tanah di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

Santernya kabar tersebut turut direspons oleh kubu Saleh Asnawi melalui kuasa hukumnya Nova Abu Bakar.

Abu membantah adanya keterlibatan kliennya tersebut yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Sebagai kuasa hukum Bapak H. Mohammad Saleh Asnawi, kami menegaskan bahwa klien kami tidak pernah mengenal Saudara John Morin. Tidak pernah ada hubungan hukum, hubungan bisnis, komunikasi, ataupun transaksi dalam bentuk apa pun yang dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan beliau dengan perkara yang saat ini diberitakan,” kata Abu kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Abu menilai adanya upaya penggiringan opini dari kabar santer yang mengaitkan kliennya tersebut.

Selain itu, pihaknya juga membantah informasi yang menyebut Soni Laberta merupakan keponakan Saleh Asnawi.

Abu menegaskan klaim tersebut tidak benar dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menghubungkan kliennya dengan persoalan hukum yang sedang bergulir.

"Perlu kami tegaskan bahwa Saudara Soni Laberta bukan keponakan Bapak Mohammad Saleh Asnawi. Klaim yang menyebut Soni sebagai keponakan klien kami adalah informasi yang tidak benar,” katanya.

Abu menjelaskan dalam prinsip negara hukum, pertanggungjawaban pidana hanya dapat dibebankan kepada pihak yang melakukan perbuatan hukum, bukan kepada seseorang yang namanya dikaitkan berdasarkan hubungan keluarga atau pengakuan sepihak.

Ia menilai pelaporan terhadap Saleh Asnawi yang didasarkan pada klaim hubungan keluarga merupakan kekeliruan dalam logika hukum.

“Kami tidak memahami dasar pelaporan terhadap klien kami hanya karena adanya klaim bahwa Soni merupakan keponakan Saleh Asnawi. Jika cara berpikir seperti itu dibenarkan, maka setiap persoalan hukum yang melibatkan seseorang bernama Soni dapat dibebankan kepada klien kami. Tentu hal tersebut tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.

Abu mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar serta meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terkait dengan transaksi tanah tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, transaksi jual beli tanah disebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak melibatkan Saleh Asnawi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fitch Ratings: El Nino Tingkatkan Risiko Ekonomi, Terutama yang Andalkan Pertanian
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Recording Academy Tambahkan 5 Kategori Baru untuk Grammy 2027
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jangan Sampai Ketipu, Ini Ciri-ciri Mobil Bekas Pernah Tabrakan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Panggil Eks Stafsus Menag Terkait Korupsi Kuota Haji
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal Ditahan, Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU
• 14 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.