KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas untuk memperkuat budaya integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.
Program pelatihan antikorupsi berbasis digital tersebut bertujuan membekali ASN dengan pemahaman moral, kemampuan menolak gratifikasi, serta menerapkan tata kelola birokrasi yang bersih.
Program itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, integritas ASN tidak bisa dibangun secara instan, tetapi melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.
“Peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas hari ini menjadi penting sebagai upaya bersama untuk memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Pemerintah Akan Wajibkan ASN Ikut E-Learning Antikorupsi KPK
Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam acara Peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor LAN RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Rini menyampaikan lima pilar strategis untuk memperkuat integritas ASN sebagai pelayan publik.
Pilar pertama adalah menjadikan integritas sebagai pilar utama reformasi birokrasi nasional.
Menurut Rini, aparatur negara perlu menyematkan nilai-nilai antikorupsi dalam penyederhanaan proses bisnis pemerintahan.
Pilar kedua adalah membangun budaya kerja ASN yang profesional dan melayani sesuai dengan core values BerAKHLAK.
“Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi,” jelas Rini.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Keris Nogososro dalam Proyek DJKA
Pilar ketiga adalah menjadikan pembelajaran integritas sebagai bagian dari pengembangan kompetensi ASN.
Melalui program tersebut, pemerintah mengintegrasikan aspek integritas ke dalam sistem pengembangan kompetensi nasional. Setiap ASN yang menyelesaikan rangkaian e-learning akan mendapatkan sertifikat resmi dari LAN yang dapat dikonversi menjadi jam pelajaran (JP).
Rini mengatakan, langkah tersebut menjadi bukti bahwa penguatan moral dihargai setara dengan pengembangan kompetensi.
Sementara itu, pilar keempat adalah pemerataan akses pembelajaran di instansi pemerintah.
Dok. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini dalam peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor LAN RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).