Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dicecar pimpinan hingga anggota Komisi XIII DPR terkait usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Pigai mengatakan Kementerian HAM mendapat pagu indikatif 2027 senilai Rp Rp 728.129.471.000 (Rp 728 miliar) dari Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 492,9 miliar. Adapun usulan tambahan itu, sebesar Rp 224.971.905.000 untuk pemajuan dan penegakan HAM, di samping itu Rp 267.928.471.000 dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
"Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp 492.900.376.000," ujar Pigai, Rabu (17/6/2026).
Pada momen ini, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mempertanyakan mengapa Kementerian HAM baru mengirimkan dokumen usulan tambahan di tengah rapat yang berlangsung. Ia menyebut Komisi XIII DPR bisa membatalkan usulan tambahan itu.
"Pertama Pak Pigai hari ini agak tricky. Ya kenapa Bu Sekjen baru kirim penambahan anggarannya, nggak usah dibahas. Kenapa? Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?" kata Willy dalam rapat, Rabu (17/6/2026).
Willy memberi apresiasi atas rancangan anggaran pagu indikatif Kementerian HAM untuk 2027. Namun, dirinya mempermasalahkan usulan tambahan yang disampaikan Pigai.
"Ininya (dokumen pagu indikatif) sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelangga. Jangan. Tapi oke lah, karena ini untuk pemajuan HAM," ungkap Willy.
"Nah, jadi kakak-kakak semua kita efektifkan rapat kita hari ini, kita sudah dengar tadi. Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc. Jadi jalan tengahnya begitu ya. Setuju ya? Nah ini kan karena komitmen kita begitu," sambungnya.
Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, juga menyoroti usulan tambahan anggaran dari Kementerian HAM yang baru dikirim ke pihaknya. Legislator PDIP ini meminta Pigai untuk tak mengulangi hal tersebut.
"Bahwa karena kami juga baru menerima baru saja permohonan tambahan anggaran, lain kali mungkin tidak diulangi begini, lebih baik. Jadi komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4% atau Rp 267,9 miliar dialokasikan untuk lagi-lagi dukungan manajemen sedangkan 45,6% atau Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM," kata Rieke.
Rieke pun meminta Kementerian HAM untuk memprioritaskan perlindungan dan pemulihan korban. Ia meminta fungsi substantif HAM lebih besar dibanding dukungan manajemen.
"Atas pandangan tersebut kami berpandangan bahwa sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki dan lebih berpihak pada fungsi substansi pelayanan HAM, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar belum dapat kami setujui," kata Rieke.
(dwr/azh)





